Pukul Berapa yaaaaa??

Slider

20 June 2010

Perawat Boleh Buka praktik Sendiri

MATARAM—Para perawat di seluruh Indonesia segera dapat membuka praktik sendiri. Ketentuan ini nantinya akan berlaku setelah UU Keperawatan disahkan DPR RI. ‘’Sekarang pusat tengah menyelesaikan Raperda UU Keperawatan,’’ kata Ketua PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) NTB, Awan Darmawan saat membuka seminar izin dan penyelenggaraan praktik perawat, di Mataram, kemarin.

Diungkapkan, sebagai bentuk apresiasi Kementrian Kesehatan terhadap profesi perawat, telah dikeluarkan dua Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 148 dan 161 tahun 2010. Selanjutnya dari Permenkes tersebut tinggal direalisasikan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi para perawat di daerah.
Nantinya, perawat tidak hanya berorientasi pada ekonomi pemerintah tapi juga pada ekonomi mandiri. ‘’Tahun 2010 merupakan momentum perawat di NTB melangkah lebih tinggi dengan harapan kelak menjadi seorang pembesar,’’ ujarnya yang langsung disambut meriah para peserta.
Potensi perawat di NTB menurutnya cukup besar dengan jumlah sekitar 7.000 orang lebih. Konsekuensi ini menuntut adanya upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) mereka. Salah satunya dengan menyosialisasikan permenkes sebagai jawaban dari belum lahirnya UU Keperawatan.
‘’Melalui seminar ini saya ingin mengajak kepada para perawat untuk menjunjung sesama profesi,’’ tandasnya.
Gubernur NTB yang diwakili Kepala Bidang Pengembangan SDM Dinas Kesehatan NTB, drg Eka Junaidi mengatakan, menyongsong diperbolehkannya praktik mandiri, para perawat harus bisa lebih dipersiapkan dalam segi keilmuan. Peran perawat kini memang tengah ditingkatkan.
Profesi ini, menurut Eka, baik di dalam maupun di luar negeri banyak diminati. Perawat merupakan salah satu ujung tombak dalam komponen sebuah rumah sakit. Dengan peningkatan peran perawat diharapkan akan berdampak positif pada kesehatan masyarakat.
Ditambahkan ketua panitia acara ini, GB Kertyasa, jumlah peserta seminar membludak hingga mencapai 1.400 orang. Padahal, data registrasi sehari sebelum pelaksanaan hanya mencatat 900 orang.
Diungkapkan, di tengah rencana penerapan kebijakan menkes ini, problematika yang masih dihadapi sektor perawat di daerah adalah masih kurangnya kualitas SDM. Hal ini juga akan berpengaruh pada profesionalisme kerja mereka. ‘’Karena itu, PPNI NTB terus mendorong pengembangan kualitas perawat melalui berbagai macama pelatihan dan kegiatan,’’ pungkasnya. (ida)

Sumber:: http://www.lombokpost.co.id


0 komentar:

Post a Comment

Sponsor By



Sarana berbagi informasi dunia kerja dan usaha