Pukul Berapa yaaaaa??

Slider

19 December 2008

3 Cara Alternatif untuk Update Windows




semua orang mengaktifkan fitur Windows Automatic Update yang secara otomatis mengunduh dan menginstal update terbaru Windows dengan beberapa alasan seperti kompatibilitas atau lisensi. Jika Anda lebih memilih pendekatan manual, berikut ini adalah tiga cara untuk membuat Windows Anda tetap memiliki patch terbaru tanpa bantuan fitur otomatis Windows.
1. Windiz Updates menyediakan pengalaman yang sama seperti namanya. Layanan ini tidak dapat dijalankan pada Internet Explorer karena datang berupa add-on yang hanya tersedia untuk Firefox. Windiz tidak mengumpulkan informasi pribadi dan juga merupakan sistem yang cukup pintar, tidak akan mengunduh update lama yang telah digantikan oleh versi yang lebih baru. Untuk menggunakan Windiz Updates, cukup install add-on Firefox dan kembali kunjungi halaman Windiz Updates untuk mendapatkan update Windows.
2. Windows Updates Downloader sedikt lebih rumit, namun dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Setelah menginstal aplikasi tersebut, Anda perlu mengunduh dan menjalankan file .ulz dari halaman ini untuk mengakses update. Updater ini juga dapat mengunduh update untuk Windows 2000 Pro, Server 2003, XP, Vista, bahkan Office 2003 dan Exchange Server. Pilih update yang Anda inginkan dan aplikasi tersebut akan segera mulai bekerja. Setelah mereka terunduh, klik ganda setiap update yang ingin Anda instal.
3. CT Update menggunakan aplikasi downloader command line WGET untuk mengunduh semua update mulai dari Windows 2000 hingga Window Server 2008 dalam bentuk CD atau DVD image. Masukkan CD/DVD hasilnya (atau mount ISO di komputer Anda) dan jalankan updateinstaller.exe. CT Update akan menciptakan akun sementara di komputer Anda yang dapat dipakai untuk menginstal update dan melakukan reboot otomatis tanpa interaksi pengguna dan menghapus akun yang dibuat setelah selesai.

07 November 2008

Menimbang Civil Society dan Masyarakat Madani; Antara Mitos dan Realitas



Pada mulanya, saya sempat bingung ketika mencoba memahami apa yang dimaksud dengan ungkapan “mitos masyarakat madani”. Karena ungkapan ini sepemahaman saya setidaknya mengarahkan kepada dua arti. Yang pertama yaitu mitos mengenai kondisi kewargaan pada zaman Rasulullah Muhammad Saw yang selanjutnya oleh sebagian muslim Indonesia disebut sebagai representasi ideal “masyarakat madani”. Rasulullah Saw merupakan uswatun hasanah, teladan yang mulia. Sehingga wajar saja kalau Mitsaq al-Madinah (piagam Madinah) yang beliau susun menjadi pijakan hubungan sosial antara warga Madinah pada saat itu, dan kini menjadi rujukan ideal yang pada titik tertentu akhirnya dimitoskan, dengan tanpa melihat pada fakta-fakta sejarah yang ada.

Kemungkinan arti yang kedua, seperti yang diungkapkan Peter L. Berger, “mitos masyarakat madani” menggambarkan parahnya keterpurukan masyarakat pada kemiskinan dan kesusahan hidup yang pada gilirannya membentuk harapan dan pandangan mereka akan datangnya sosok ratu adil yang akan membawa perubahan kepada “masyarakat madani”. Terwujudnya masyarakat madani pada titik ini merupakan mitos dan menjadi patologi atau penyakit tersendiri dalam masyarakat.

Bagaimanapun, konsep masyarakat madani bukanlah konsep yang diterima secara bulat oleh muslim Indonesia. Walaupun ia sering disebut sebagai padanan yang pas untuk konsep civil society pada konteks Indonesia, sebagian masih tetap memilih untuk memakai istilah “civil society”. Dan kalaupun istilah yang terakhir ini harus diterjemahkan, maka mereka lebih mengartikannya sebagai “masyarakat sipil”. Hal ini bukan terbatas hanya pada perdebatan istilah, tetapi lebih kepada perdebatan ideologis dan kemungkinan dampak dari masing-masing ideologi tersebut.

Maka sebelum kita melangkah lebih jauh, ada beberapa pertanyaan mendasar yang perlu kita bahas terlebih dahulu. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan civil society? Apa pula bedanya dengan masyarakat madani? Kalau kedua pertanyaan ini sudah terjawab, barulah kita mengajukan pertanyaan bagaimana realitas yang ada saat ini, apakah sudah sejalan dengan konsep civil society, dan kira-kira bagaimana kemungkinannya ke depan? Tulisan singkat ini dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.

Konsep Civil Society
Istilah civil society berasal dari bahasa Latin societes civiles yang mula-mula dipakai oleh Cicero (106-43 SM), seorang orator, politisi dan filosof Roma. Sejak saat itu sampai dengan abad ke-18, pengertian civil society masih disamakan dengan negara (the state), yakni sekelompok masyarakat yang mendominasi seluruh kelompok lain.

Dalam rentang waktu yang panjang itu, Thomas Hobbes (1588-1679), John Locke (1632-1704) dan Jean-Jacques Rousseau (1712-1778) kembali menghidupkan dan mengembangkan istilah civil society (masyarakat sipil) dengan merujuk kepada masyarakat dan politik. Hobbes, misalnya, berpendapat bahwa perjanjian masyarakat diadakan oleh individu-individu untuk membentuk suatu masyarakat politik atau negara. Locke mendefinisikan masyarakat sipil sebagai masyarakat politik (political society) yang mana dihadapkan dengan keadaan alami (state of nature) sekelompok manusia. Masyarakat politik itu sendiri, menurut Rousseau yang senada dengan Hobbes, merupakan hasil dari suatu kontrak sosial. Perlu digarisbawahi bahwa pengertian-pengertian ini lahir ketika perbedaan antara masyarakat sipil dan negara belum dikenal, sehingga negara merupakan bagian dari masyarakat sipil yang mengontrol pola-pola interaksi warga negaranya.

Barulah pada paruh kedua abad 18 Adam Ferguson (1723-1816) dan Thomas Paine (1737-1809) memberi tekanan lain terhadap makna civil society. Civil society dan negara dipahami sebagai dua buah entitas yang berbeda, sejalan dengan proses pembentukan sosial dan perubahan-perubahan struktur politik sebagai akibat pencerahan (enlightment). Keduanya diposisikan dalam posisi yang diametral. Masyarakat sipil bahkan dinilai sebagai anti tesis terhadap negara, ia harus lebih kuat untuk mengontrol negara demi kepentingannya.

Pemahaman ini mengundang reaksi para pemikir lainnya seperti Hegel (1770-1831) yang beraliran idealis. Menurutnya civil society tidak dapat dibiarkan tanpa terkontrol. Ia justru memerlukan berbagai macam aturan dan pembatasan melalui kontrol hukum, administrasi dan politik. Lebih lanjut, Hegel membedakan masyarakat politik (the state) dan masyarakat sipil (civil society). Masyarakat politik adalah perkumpulan-perkumpulan yang mengandung aspek politik yang mengayomi masyarakat secara keseluruhan. Sedangkan masyarakat sipil ialah perkumpulan merdeka yang membentuk apa yang disebut sebagai masyarakat borjuis.

Karl Marx (1818-1883) sependapat dengan Hegel dalam melihat civil society sebagai masyarakat borjuis. Bedanya, Hegel menganggap hanya melalui negara, kepentingan-kepentingan masyarakat yang universal dan mengandung potensi konflik bisa terselesaikan. Dus, negara merupakan sesuatu yang ideal. Marx berpandangan sebaliknya, ia menganggap negara tak lain sebagai badan pelaksana kepentingan kaum borjuis. Oleh sebab itu, negara harus dihapuskan, atau harus diruntuhkan oleh kelas proletar. Ketika negara akhirnya lenyap, maka yang tinggal hanyalah masyarakat tanpa kelas. Visi ini berseberangan dengan visi Hegel yang mengatakan di masa depan masyarakat sipillah yang akan runtuh dari dalam, jika negara telah mampu mengayomi seluruh kepentingan masyarakat. Sedangkan menurut Antonio Gramsci (1891-1937) yang juga memandang civil society sebagai milik kaum borjuis yang akhirnya menjadi pendukung negara, disamping mereka memegang hegemoni, mereka juga seharusnya bisa menjalankan fungsi etis dalam mendidik dan mengarahkan perkembangan ekonomi masyarakat. (Dawam Raharjo: 1999)

Adapun menurut Alexis de Tocqueville (1805-1859), masyarakat sipil tidak secara a priori subordinatif terhadap negara, tetapi lebih dari itu ia bersifat otonom dan memiliki kapasitas politik cukup tinggi sehingga mampu menjdi kekuatan penyeimbang menghadapi intervensi negara dan tidak hanya berorientasi pada kepentingan sendiri tetapi juga terhadap kepentingan publik. Pendapat Tocqueville ini kemudian diperkuat oleh Hannah Arendt (1906-1975) dan Jurgen Habermas (1929-) dengan konsep ”a free public sphere”, sebuah wilayah di mana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik. Penciptaan ruang publik, bagi Arendt merupakan prasyarat terciptanya civil society dan demokratisasi. Hal senada diungkapkan Ernest Gellner (1925-1995) yang memandang perlunya ruang dan kebebasan publik. Menurutnya civil society adalah seperangkat institusi non pemerintah yang cukup kuat untuk mengimbangi negara dan mencegah timbulnya tirani kekuasaan.

Secara umum saat ini, penganut sosialis banyak mengadopsi konsep hegemoni Gramsci dalam memahami civil society dimana hegemoni tidak lagi dilakukan secara fisik, melainkan melalui penjinakan budaya dan ideologi yang diselenggarakan secara terstruktur oleh negara. Sementara penganut kapitalis lebih tertarik kepada civil society versi Tocqueville dimana masyarakat dapat melakukan partisipasi mengenai pembuatan kebijakan-kebijakan publik dalam sebuah negara dan dapat saling berinterksi dengan semangat toleransi. Adapun di negara-negara berkembang umumnya, sikap Hegelian terhadap negara merupakan pandangan yang dominan. Di satu sisi mereka memandang negara sebagai wadah segala sesuatu yang ideal dan di sisi lain mereka kurang percaya terhadap masyarakat sipil.

Menurut AS Hikam, masyarakat sipil sebagaimana dikonsepsikan oleh para pemikirnya mempunyai tiga ciri khusus yaitu: pertama, adanya kemandirian yang cukup tinggi dari individu-individu dan kelompok dalam masyarakat, terutama saat berhadapan dengan negara. Kedua, adanya ruang publik bebas sebagai wahana bagi keterlibatan politik secara aktif dari warga negara demi kepentingan publik. Ketiga, adanya kemampuan membatasi kuasa negara agar tidak intervensionis dan otoriter. Selanjutnya akan kita lihat bagaimana konsep civil society ini diaktualisasikan dalam konteks Indonesia.

Konsep Masyarakat Madani
Konsep masyarakat madani pertama kali dikenal di Indonesia ketika Anwar Ibrahim yang saat itu menjabat sebagai Menteri Keuangan dan Asisten Perdana Menteri Malaysia, menyampaikan pidatonya pada Simposium Nasional pada Festival Istiqlal 1995. Istilah inipun terbilang baru, Prof. Naquib al-Attas, seorang ahli sejarah dan peradaban Islam sekaligus pendiri ISTAC-lah yang mula-mula mencetuskannya. Kata “madani” pada masyarakat madani dipadankan dengan kata hadlari, tsaqafi atau tamaddun dalam bahasa Arab yang mana mengacu pada hal-hal yang ideal dalam kehidupan.

Nurcholis Madjid yang menjadi motor utama konsep ini di Indonesia mengartikan masyarakat madani sebagai masyarakat yang berperadaban (ber-“madaniyyah”) karena tunduk dan patuh (dana-yadinu) kepada ajaran kepatuhan (din) yang dinyatakan dalam supremasi hukum dan peraturan. Ia pada hakikatnya adalah reformasi total terhadap masyarakat tak kenal hukum (lawless) Arab jahiliyah, dan terhadap supremasi kekuasaan pribadi seorang penguasa seperti yang selama ini menjadi pengertian umum tentang negara. Oleh karena itu, menurutnya konsep masyarakat madani bisa disetarakan dengan konsep civil society.

Penyetaraan ini juga menunjukkan bahwa di satu sisi Islam berpotensi untuk diinterpretasi ulang sesuai dengan perkembangan zaman, dan di sisi lain, masyarakat Madinah merupakan proto-type masyarakat ideal produk Islam yang bisa dipersandingkan dengan konsep civil society. Dengan demikian, konsep masyarakat madani menggambarkan bentuk dialog antara Islam dengan modernitas.

Bagaimanapun, konsep ini tidak serta merta menjadi suara bulat di Indonesia. Kalangan muda NU (Nahdlatul Ulama) seperti A.S. Hikam, Ahmad Baso, Abdul Mun’im D.Z., dan Rumadi lebih memilih tetap menggunakan civil society daripada masyarakat madani. Dengan mengutip Mohammed Arkoun, Baso menegaskan bahwa umat Islam seringkali terjebak dalam logosentrisme. Karena logosentrisme ini pula, pengalaman-pengalaman sejarah Barat dari A sampai Z yang akan muncul di masa mendatang akan dikembalikan dalam sejarah Nabi di Madinah. Umat Islam seringkali kurang kritis dalam melihat sejarah agamanya sendiri. Yang sering muncul adalah mitos-mitos tentang kegemilangan Islam. Hal ini menjadikan studi ke-Islaman a-historis, konservatif dan sebagai ajang mitos.

Keterlenaan ini diperparah lagi dengan pembacaan sarjana Barat seperti Robert Bellah dan Marshall Hodgson yang serba bagus tentang sejarah Islam. Coba bandingkan dengan pembacaan Muslim kritis seperti al-Jabiri, Hasan Hanafi, Abu Zayd dan Arkoun. Maka pada titik ini, kalangan muda NU menilai Madinah di masa Nabi yang dijadikan rujukan kaum modernis dalam membentuk masyarakat madani, kurang ideal untuk menumbukan civil society. Karena, disana ada satu kelompok yang merasa superior dan yang lain dianggap inferior. Hal ini sangat jelas ketika Nabi Saw mengatakan “al-a’immatu min quraisy”. Alam pikiran masyarakat saat itu mengatakan Quraisy adalah suku kelas satu sehingga mempunyai hak istimewa yang tidak dimiliki suku lain, yaitu hak untuk menjadi pemimpin. Hal-hal inilah yang lepas dari pengamatan kaum modernis ketika (kalau) membaca kitab-kitab Ibn Hisyam, Ibn Qutaybah, ath-Thabari, al-Maqrizi atau Ibn Khaldun.

Maka, dengan mengambil contoh kewargaan Madinah, ada kekhawatiran sistem masyarakat madani yang akhirnya mengendalikan negara, akan dikuasai oleh ideologi kelompok tertentu dan menafikan kelompok lain. Masyarakat madani meniscayakan negara yang dikuasai oleh suatu paham agama tertentu, jelas ini berbeda dengan prinsip civil society yang mencita-citakan persamaan (egalitarianism). Lalu, apakah dengan begitu lantas kalangan NU yang menolak masyarakat madani terbawa pada semangat sekularisasi? A.S. Hikam sejak dini sudah menegaskan bahwa civil society yang diperjuangkan bukanlah civil society dalam pengertian liberal, dan ia menentang privatisasi agama atau peminggiran agama dalam ruang privat. Sebaliknya ia menawarkan bagaimana Islam tidak terpinggir dalam ruang privat, namun dapat berkiprah dan terlibat penuh dalam wacana dan ruang publik, bukan pada level negara. Intinya, kalangan “civil society” tidak menginginkan formalisasi agama seperti yang diusung oleh kelompok “masyarakat madani”. Biarkan agama hidup dan berkembang di ruang publik dan menjadi milik publik, bukan milik negara.

Realitas dan Masa Depan Masyarakat Sipil Islam
Dari sepintas gambaran civil society dan masyarakat madani di atas, kita bisa meraba-raba perkembangan keduanya dalam realitas saat ini. Di negara-negara –berpenduduk- muslim, yang menjadi diskursus laten biasanya adalah tarik ulur antara hukum Islam dan hukum sipil (hukum positif). Tiap negara tentunya lebih menitikberatkan pada salah satu dari hukum tersebut. Di Arab Saudi contohnya, dimana negara dikendalikan oleh salah satu paham agama, hukum agama (mazhab negara) tentu lebih dominan. Bahkan secara ekstrim, agama sering dijadikan komuflase kepentingan masyarakat patriarkhi dan kediktatoran militer. Hak-hak warga di negara semacam ini sering dilanggar dan organisasi-organisasi penegak HAM, ironinya, bahkan dilarang. Disini, civil society tidak mendapatkan ruang.

Namun di dunia Islam secara umum, kedua hukum tersebut berada pada posisi seimbang. Di ruang publik, aturan-aturan civil society sudah mewacana walaupun tidak sepenuhnya diterapkan seperti; persamaan di depan hukum, penegakan HAM, kebebasan berekspresi, kesetaraan gender, demokrasi, dan pluralisme. Sedangkan pada ruang privat seperti hukum keluarga, hukum syari’ah masih tetap dijalankan, selain karena ia juga merupakan salah satu sumber hukum sipil. Keadaan ini perlu diperkuat lagi dengan kesadaran masyarakat akan hak-hak mereka terhadap hukum. Karena selama ini di dunia Islam, negara lebih menekankan kewajiban-kewajiban terhadap warganya. Inilah bedanya dengan negara-negara Barat dimana negara lebih menekankan hak-hak warganya.

Hal yang menarik tentunya perkembangan civil society di Indonesia. Dimana gerakan-gerakan kemasyarakatan tumbuh dengan subur, mengindikasikan rasa tidak cukup puas masyarakat sipil terhadap peran negara. Lembaga Swadaya Maysarakat (LSM) pun menjamur, yang mana fungsinya sebagai pengimbang negara dan kekuatan untuk memberdayakan masyarakat marginal. Fenomena ini perlu disambut dan dilihat secara positif dalam rangka berlomba-lomba untuk berbuat yang terbaik.

Masyarakat muslim saat ini masih mewarisi budaya konservatif yang telah mengakar untuk sekian lama. Reformasi dalam pemikiran Islampun baru saja dimulai se-abad yang lalu. Maka di sinilah kita dituntut untuk mengoptimalkan daya nalar kita untuk terus menjawab persoalan kehidupan. Peradaban Islam akan tetap menjadi mitos selama kita belum berani mencoba melakukan penafsiran ulang yang kreatif dan kritis –ijtihad- atas sumber-sumber pokok ajaran Islam.

Akhirnya, peradaban yang besar adalah peradaban yang mampu menciptakan lingkungan yang cocok secara ekonomi, politik, sosial, kultural, dan material dan mampu mengantarkan seseorang bisa mengamalkan perintah-perintah Tuhan dalam seluruh aktifitasnya tanpa harus dirintangi oleh institusi-institusi masyarakat, termasuk negara.



23 September 2008

Doa untuk orang yang datang membawa sedekah


Hadis riwayat Abdullah bin Abu Aufa ra., ia berkata:

حدثنا ‏ ‏يحيى بن يحيى ‏ ‏وأبو بكر بن أبي شيبة ‏ ‏وعمرو الناقد ‏ ‏وإسحق بن إبراهيم ‏ ‏قال ‏ ‏يحيى ‏ ‏أخبرنا ‏ ‏وكيع ‏ ‏عن ‏ ‏شعبة ‏ ‏عن ‏ ‏عمرو بن مرة ‏ ‏قال سمعت ‏ ‏عبد الله بن أبي أوفى ‏ ‏ح ‏ ‏و حدثنا ‏ ‏عبيد الله بن معاذ ‏ ‏واللفظ له ‏ ‏حدثنا ‏ ‏أبي ‏ ‏عن ‏ ‏شعبة ‏ ‏عن ‏ ‏عمرو وهو ابن مرة ‏ ‏حدثنا ‏ ‏عبد الله بن أبي أوفى ‏ ‏قال ‏
‏كان رسول الله ‏ ‏صلى الله عليه وسلم ‏ ‏إذا أتاه قوم بصدقتهم قال اللهم صل عليهم فأتاه أبي ‏ ‏أبو أوفى ‏ ‏بصدقته فقال ‏ ‏اللهم صل على آل ‏ ‏أبي أوفى ‏
‏ح ‏ ‏و حدثناه ‏ ‏ابن نمير ‏ ‏حدثنا ‏ ‏عبد الله بن إدريس ‏ ‏عن ‏ ‏شعبة ‏ ‏بهذا الإسناد ‏ ‏غير أنه قال صل عليهم ‏

Rasulullah saw. bila didatangi oleh orang-orang yang membawa sedekah mereka, beliau berdoa: “Ya Allah, rahmatilah mereka”. Ketika ayahku, Abu Aufa datang membawa sedekahnya, beliau berdoa: Ya Allah, rahmatilah keluarga Abu Aufa

Sumber’:http://hadith.al-islam.com



17 September 2008

KEPEMIMPINAN DAKWAH UMAR BIN ABDUL AZIZ

BIOGRAFI UMAR BIN ABDUL AZIZ

Kini kita menghadapi lembaran yang gemilang diantara lembaran-lembaran Sejarah Islam. Yaitu lembaran yang menyambung kembali mata rantai yang telah terputus dari sejarah Abu Bakar dan Umar. Dan kita dapat menegaskan bahwa masa pemerintahan Umar Ibnu Abdil’ Aziz ini walaupun amat pendek. Namun ia menampakan suatu masa yang berdiri sendiri, mempunyai ciri-ciri sendiri dan mengandung falsafah islam yang murni, yang tidak terpengaruh oleh aliran-aliran dan peraturan-peraturan Bani Umayyah yang di sesali orang.


Nama Lengkap¹ : Abu Hafs Umar bin Abdul Aziz
bin Marwan bin Hakam bin As bin Umayyah bin Abd Syams.

Umar Bin Abdul Aziz Lahir di Kota Hulwah ( Halwan )² tidak jauh dari Kairo 63 H / 682 M dan kemudian wafat 101 H/ 720 M Beliau lahir ketika ayahnya Abdul Aziz menjadi gubernur di Mesir,

Beliau adalah Khalifah ke-8 Dinasti Umayyah³ yang berkedudukan di Damascus.
Ia di kenal sebagai khalifah yang Bijaksana, adil, jujur sederhanan, alim, warak, serta tawadhu dan zahid. Dalam beberapa literature Ia di sebut juga Umar II dan di sejajarkan dengan Umar Bin Khattab, Khalifah kedua dari Khulafaur Ar-Rasyidun dia memiliki sifat yang nyaris sama dengan Umar bin Khattab keberanian, kelemah lembutan, kasih sayang, sabar & cinta ilmu pengetahuan..

Ayah nya Abdul Aziz, Umar adalah keturunan Umar bin Khattab melalui ibu nya Laila Umm Ashim Binti Ashim bin Umar bin Khattab.
Pada waktu kecil, Umar bin Abdul Aziz sering berkunjung ke rumah paman ibunya, Abdullah bin Umar bin Khattab. Tiap kembali dari sana, ia sering mengatakan kepada ibunya bahwa ia ingin hidup seperti Beliau itu, seorang ulama yang warak.
Umar menghabiskan sebagian besar hidupnya di Madinah hingga ayah nya wafat tahun 85 H ( 704 M ). Kemudian paman nya yang di masa hidup nya amat mencintainya, khalifah Abdul Malik bin Marwan, membawanya ke Damascus Akhirnya ia pun meningkat remaja kemudian menikah dengan Fatimah⁴.
Umar amat gemar memakai wangi-wangian rambut nya di panjangkan kainnya diturunkannya, Kalau dia berjalan di perindah jalannya.

SEJARAH DAN LATAR BELAKANG PENDIDIKAN UMAR BIN ABDUL AZIZ
Umar memperoleh pendidikan di Madinah⁵, yang waktu itu merupakan pusat ilmu pengetahuan dan gudang para ulama hadist dan tafsir. Di kota ini ia mendapatkan pendidikan dan pengajaran serta bimbingan yang sehat.
Banyak ilmu pengetahuan keagamaan yang dipeolehnya antara lain ilmu hadist,
al-quran dan lain-lain,
Umar belajar hadist dari Guru-guru⁶ nya :
§ Abdul aziz ( ayah nya )
§ Anas bin Malik
§ Abdul bin Ja’far bin abi thalib
§ Ibnu Qarith
§ Yusuf bin Abdullah bin salah
§ Amir bin saad

Sementara ulama hadist yang banyak belajar dari nya ( Murid – murid ⁷ nya )adalah :
§ Al-Zuhry
§ Muhammad bin al-mundakir
§ Yahya bin said al-ansyari
§ Raja’ bin haiwah
Pendidikan yang di peroleh nya sangat mempengaruhi kehidupan pribadinya di kemudian hari dalam melaksanakan tugas yang di amanatkan kepadanya.
Di masa kecil nya ia tinggal bersama paman-paman ibu nya di madinah dalam suasana yang semerbak itulah, ia mempelajari bimbingan-bimbingan dan pendapat-penadapat yang baik dan di sana pulalah ia tumbuh dengan sangat baik sehingga pendidikan yang di perolehnya dalam masa tersebut mempunyai pengaruh besar terhadap sifat-sifatnya yang terpuji dan istimewa itu. Dan di Madinah umar belajar Al-Quran dengan Guru nya Ubaidillah bin Abdullah⁸ pendidikan ini di laluinya semenjak kecil sampai menjelang dewasa.



AKTIVITAS DAKWAH
( Politisi, Pejabat birokrasi, da’i, guru dll )

Setelah ayah nya meninggal dunia, Umar bin Abdul Aziz di minta khalifah Abdul Malik bin Marwa⁹ untuk datang ke Damaskus. Pada masa pemerintahan khalifah al-Walid bin Abdul Malik atau al-Walid I ( khalifah ke-6 memerintah tahun 86-97 H ) tepat nya pada tahun 87 H, Umar bin Abdul Aziz di angkat menjadi Gubernur Hedzaz
( Hidjaj ) dengan kedudukan di kota Mekah & Madinah di kota inilah ia meniti karier politik nya sebagai pejabat penting pemerintahan¹⁰.

Tetapi karena di fitnah oleh Hajjaj bin Yusuf¹¹ yang menuduhnya melindungi para pemberontak yang berasal dari Irak, Umar dipecat. Pemecatan itu tidak diambil pusing oleh Umar karena memang ia sendiri tidak berambisi untuk menjadi penguasa. Ketika itu baru berusia 24 tahun.
Penampilannya sebagai gubernur sangat berbeda dari gubernur-gubernur lainnya karena ia sangat adil dalam memerintah. Langkah pertama ketika tiba di Madinah adalah membentuk sebuah “Dewan Penasehat” yang beranggotakan beberapa ulama di kota itu.
Umar di catat sebagai Gubernur yang berprestasi dan bereputasi baik¹², namun karena ia berselisih dengan khalifah akibat hasutan Hajjaj bin Yusuf As-saqafi
( gubernur juga di wilayah Kekalifahan Umayyah )dan para pendukung nya yang tidak menyukai umar maka khalifah memecat nya dari jabatan gubernur pada tahun 93 H, tapi pada masa pemerintahan Sulaiman bin Abdul Malik bin Marwan,
( Khalifah ke-7 memerintah tahun 97 – 99 H ), ia di percaya lagi menjabat sebagai Al- Khatib ( sekertaris )¹³.

Setelah Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik wafat, pemerintahan Umayyah di pegang oleh saudaranya yang bernama Sulaiman Abdul Malik, Tatkala khalifah Sulaiman sakit beliau meminta nasihat kepada wajir nya ( Menteri ) yaitu Raja bin Haiwah tentang siapa yang patut menggantikan kepemimpinan Khalifah Bani Umayyah selanjutnya. Dari pembicaraan tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa yang layak untuk menggantikan nya adalah Umar bin Abdul Aziz yang pada saat itu menjadi al-khatib ( Sekertaris Negara ) setelah pembuatan surat itu khalifah meninggal dengan tenang. Walaupun Umar pernah menjadi Gubernur dan Al-Khatib, Ia tidak berambisi untuk menduduki jabatan khalifah, Ketika Khalifah Sulaiman menderita sakit,
ia meminta Pertimbangan dari wazir ( Perdana Menteri ) Raja’ bin Haiwah tentang siapa yang pantas menjadi khalifah untuk menggantikannya, karena putra mahkota, Ayyub meninggal dunia.

Pada waktu itu Raja mengemukakan bahwa Umar Bin Abdul Aziz adalah figure yang tepat untuk jabatan itu¹⁴. Akan tetapi Umar dalam suatu perbincangan nya dengan raja tentang sakit nya khalifah ke-7 tersebut dan penggantinya, mengatakan kepada raja “….dengan bersaksi kepada Tuhan saya meminta kepadamu, seandainya khalifah menyebut-nyebut nama saya untuk jabatan itu, hendaklah engkau menghalanginya dan kalau ia tidak menyebut-nyebut nama saya untuk jabatan itu, janganlah engkau mengingat kan kepadanya”….

Namun, rupanya sebelum khalifah Sulaiman wafat, ia bersama para wajir nya itu telah membuat keputusan bahwa Umar di angkat menjadi khalifah pengganti dan

Yazid bin abdul malik di tunjuk sebagai calon khalifah sesudah umar. Setelah sulaiman wafat ( 99 h ), Umar resmi menjadi khalifah.
Umar tidak mengaharapkan atau berusaha mendapatkan nya, bahkan ia ingin sekali untuk menjauhkan diri dari pada nya, bahkan umar bilang ketika mendengar nama nya di sebutkan sebagai Khalifah yang baru dengan mengucap “…Innallillahi Wa inna ilaihi rojiun….” ¹⁵ Kemudian berkata Demi Allah ini sama sekali bukan atas permintaan ku, baik secara rahasia atau terang-terangan.

Kemudian Umar naik mimbar dan berkata ; “…Wahai mausia sekalian!!! Dengan ini aku telah di bebani tanpa di minta pendapat ku lebih dahulu dan tidak pula atas permintaan ku sendiri, dan juga tidak atas permusyawaratan kaum muslimin, Aku membebaskan tuan-tuan dari bai’at yang telah tuan-tuan sukai”… tetapi baru saja Umar turun dari mimbar hadirin berseru dengan serempak ; “Kami telah memilihmu!!” Lalu mereka sama-sama datang ke Umar dan menyatakan Bai’ah dan sumpah setia kepadanya.

Kemudian Jabatan nya menjadi khalifah membagi kehidupan nya menjadi 2 bagian sebelum menjadi khalifah penuh kebahagiaan dan kekayaan tetapi setelah menjadi khalifah maka kehidupannya penuh dengan perjuangan kesederhanaan, kesahajaan dan kerja berat.

Umar turunan Bani Umayah¹⁶ ; ayah nya Abdul Aziz ibnu Marwan paman nya khalifah Agung Abdul Malik ibnu Marwan, sedang istri nya Fatimah Binti Abdul malik saudara al-Walid. Dari saluran-saluran inilah ia mendapat rezeki yang baik serta mengenal dan mengenyam kehidupan dalam istana. Ia di didik dan di besarkan dalam suasana yang penuh kenikmatan dan kemakmuran hidup. Harta kekayaan nya berlimpah-limpah sehingga ia memiliki tanah perkebunan di Hejaz, syam, Mesir, Yaman, dan Bahrain. Dari sana ia memperoleh penghasilan yang besar sebanyak 40.000 dinar setiap tahun.

Menurut riwayat, sebelum Umar menjadi khalifah ada hal-hal yang tercela¹⁷ pada diri nya, yaitu bahwa ia terlalu suka kepada kemewahan, Wangi-wangian yang istimewa, memakai pakaian serta perhiasan berlebihan, kecongkakan nya ketika berjalan, Cara Umar berjalan cukup tenar pada masa itu dengan sebutan “Lenggang Umar” Bila ia berjalan maka meratalah wanginya.
Kemudian kehidupan nya ada garis pemisah antara hidup nya yang lama dan yang baru. Ia menyadari tanggung jawab nya yang besar dan kezaliman-kezaliman yang banyak terjadi di masa itu. Serta resiko yang berat yang harus dihadapinya.
Mulailah Umar bekerja dari awal –awal pertama setelah menguburkan Sulaiman ; Peristiwa pertama tatkala di bawakannya beberapa ekor kuda pengangkut barang dan beberapa ekor kuda tunggangan dan beberapa kuda begal, masing-masing lengkap dengan alat-alatnya.
Umar bertanya…”Apakah ini ?? Mereka menjawab ; “inilah kendaraan khalifah”.
Umar menyahut ; “Hewanku lebih sesuai bagi ku”. Kemudian dijual nya semua hewan kendaraan tersebut dan uang nya di simpan di Baitul Mal. Begitu pula tenda-tenda permadani semua di jual dan di masukannya ke Baitul mal.

LANGKAH – LANGKAH UMAR BIN ABDUL AZIZ SETELAH DI LANTIK¹⁸
v Pengangkatan Khalifah pada dirinya tidak langsung diterima begitu saja, akan tetapi di musyawarahkan dan ditawarkan kembali kepada rakyat nya untuk memilih kembali khalifah yang disukai dan ternyata rakyat nya tetap menyetujui Umar bin Abdul Aziz sebagai khalifah.
v Mengembalikan Semua harta milik yang telah diwarisinya dengan cara yang tidak sah menurut syareat islam ke dalam Baitul Mal.
v Meninggalkan kemewahan dan berpola hidup sederhana, yakni dengan hanya mengambil gajinya sebanyak 400 dinar setahun dari 40.000 dinar.
v Dalam memimpin Negara kepentingan agama di utamakan dari pada politik atau jabatan.
v Bertindak adil dengan memecat para pejabat dan petugas yang zalim dan menunjuk orang yng adil dan menghapus pajak-pajak yang tidak sah yang dulu di berlakukan oleh Bani Umayyah.

Dapat dikatakan pengangkatan Umar bin Abdul Aziz sebagai khalifah tidak ada kelompok yang menentang.Mereka memandang khalifah Umar bin Abdul Aziz memiliki banyak kelebihan di banding dengan para khalifah pendahulunya.
Sesudah itu Umar melakukan perhitungan terhadap dirinya sendiri. Umar tidak memperkaya diri malahan ia mengimbangi nya dengan pola hidup sederhana dan kepribadian terpuji. Ia lalu menjauhkan dari segala macam kenikmatan hidup. Dan di kembalikan nya semua tanah perkebunan nya. Di tinggalkannya pakaian yang mahal seharga 800 dirham sampai ia hanya memakai pakaian 8 dirham,Umar membasuh dirinya dengan bekas-bekas minyak wangi dan di panggil nya tukang cukur untuk memotong rambutnya yang panjang, di jual semua wangi-wangian pakaian dan semua uang nya di masukan ke Baitul Mal. Umar juga menjauhkan diri dari makanan yang lezat ia hanya memakan makanan yang kering. Ia melayani dirinya sendiri, dan tidak membolehkan orang lain melayani nya.

Kemudian Umar berpaling kepada istri nya, yang sebagaimana kita sebutkan di atas Fatimah Dia adalah Cucu Khalifah, Puteri Khalifah, dan saudara dari beberapa orang khalifah. Dari asal-usul yang agung ini mengalirlah kepadanya beraneka ragam permata, mutiara, barang perhiasan dan perabot rumah tangga yang teramat mahal.
Lalu Umar berkata pada nya ; ….” Dinda tahu keadaan permata-permata ini? Dan dari mana kaum family mu memperoleh nya? Kini Dinda boleh memilih antara dua hal yaitu ; Memilih aku serta melepaskan semua harta benda ini, ataukah dinda memilih harta benda ini dan aku melepaskan engkau??¹⁹ Akhirnya ia memilih Umar dan rela lah Ia hidup bersama suami nya itu dengan kehidupan yang bersahaja, seperti yang di ingin kan Umar.

Suatu malam ketika dia menerima tamunya ia bertanya urusan mu pribadi atau Negara? Ketika di jawab urusan pribadi maka ia meniup lampu yang menyala di rumahnya kemudian mereka berbicara dalam gelap Tamunya heran dan bertanya kenapa di gelapkan? Jawab umar “ Lampu ini minyak nya di biayai oleh Negara, Maka anda tidak berhak mendapatkan penerangan dari Negara karena kita akan membicarakan urusan pribadi²⁰.

Memang hidup Umar sangat sederhana, Dia menjalani hidup tanpa gemilang harta. Pribadinya amat zuhud. Dalam mengelola Negara Ia berhasil memajukan khalifah sehingga diriwayatkan kemakmuran pada masanya berlimpah, Sampai-sampai para muzaki kesulitan untuk mendistribusikan zakat nya sulit nya mencari mustahik zakat. Ketika di rumahnya di dapati istri nya memiliki barang-barang perhiasan ia minta agar perhiasan itu disimpan di Baitu Mal.

Suatu hari salah seorang putera khalifah minta di nikah kan dan biaya mas kawin nya di ambilkan dari uang kas Negara, padahal ia sudah punya istri yang baik. Umar marah atas permintaan anak nya itu, “ Demi allah” kata Umar permintaan mu itu amat bodoh asal kamu tau masih banyak anak cucu sahabat yang belum beristri karena ketidakmampuan nya. Kamu jual saja tanah milikmu lalu gunakan uang nya untuk memenuhi keperluan mu itu. Pantang bagiku mengambil harta Allah buat kepentingan pribadi maupun keluarga.
Wahab bin Munabbih ketika di percaya Umar sebagai bendahara Negara melapor bahwa uang kas Negara kurang 5 dinar dari jumlah seharus nya. Oleh Umar di suruh gantilah uang itu Umar tidak menuduh wahab korupsi namun ia telah lalai, dan dia wajib menggantinya²¹.

Umar Sering menerima warga yang datang mengadukan permasalahan nya bahkan tidak jarang sampai jauh malam ia masih terlihat menemui mereka dengan sabar. Setelah itu masuk kamar dan menyalakan lampu nya dengan minyak yang di beli pakai uang nya sendiri.

Tengah malam umar selalu bangun untuk menunaikan shalat malam. setelah itu ia duduk tafakur bermunajat kepada Allah hingga subuh, kelopak matanya tampak sembab karena menagis terus menerus. Istri nya bertanya: “ wahai amirul mukminin mengapa belakangan ini engkau tidak pernah tidur malam dan selalu menangis terus-menerus?” Umar menjawab; Betul istriku, Sebagai seorang khalifah aku senantiasa ingat rakyat ku yang hidup sengsara. Dan aku yakin Allah pasti akan meminta pertanggung jawabanku. Aku takut kelak tidak bisa memberikan alasan di hadapan-Nya”.
Umar juga banyak menerima hadiah dari para pejabat di daerah namun ia menanggapi banyak nya pemberian itu dengan mengatakan “ saya tidak mau mengambil hadiah-hadiah itu saya takut di mintai pertanggungjawaban oleh allah nanti, karena nya saya serahkan semua pemberian itu ke Kas Negara.
Setelah menjadi khalifah, Umar langsung melakukan gebrakan-gebrakan yang mencengangkan. Ia berantas kebatilan-kebatilan sampai ke akar-akar nya. Ia bermaksud mengembalikan harta Nya, berupa uang, tanah, warisan, tanah inventaris kepada kas Negara. Tujuannya hanya ingin mengembalikan kebenaran dan keadilan pada proporsinya.

Dalam Bidang Agama²² ia menghidupkan ajaran Al-Quran dan Sunah rasulluloh SAW seperti zaman moyang nya Umar bin khattab dalam rangka mengembalikan kemuliaan agama dalam berbagai aspek kehidupan dan menggunakan nya untuk mewarnai kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Kemudian ia melakukan kerja sama dengan para ulama besar seperti Hasan Al-Basri ( ahli hadist & Fikih ) dan Sulaiman bin Umar. Dia berdialog dan meminta fatwa dari mereka tentang berbagai kebijaksanaanya, mengajak mereka agar mengajar rakyat mengenai Hukum syariat, setia mengikuti perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya Ia kemudian menerapkan hukum syariat secara serius dan sistematis. Dialah khalifah pertama yang melakukan ini.

Selain di Bidang Agama dan Pengetahuan yang buahnya dapat di warisi umat Islam sampai kini, Adalah inisiatif untuk mengadakan kodifikasi ( pembukuan ) hadist yang sebelumya belum ada. Faktor pendorong nya adalah banyak orang yang hafal dan memiliki hadist tapi belum tersusun dengan rapi dan baik masih berserakan dan bahwa ia khawatir hadis-hadist akan lenyap dan hadist-hadist palsu muncul karena pada waktu itu hadist masih tersimpan di hafalan para sahabat dan rawi serta dalam catatan pribadi. Kemudian pada Abad ke-3 terjadi pembukuan hadist secara baik oleh para ulama sebagai bahan rujukan dalam ilmu hadist hingga sekarang.


Ulama tersebut ialah²³ :
· Imam Bukhori dengan karya nya Sahih Al-Bukhori
· Imam Muslim dengan karya nya Sahih Muslim
· Imam Nasa’I dengan karya nya Suman al-Nasa’i
· Imam abu Daud dengan Karya nya Sunan Abu daud
· Imam tarmidzi dengan karya nya Sunan Turmudzi
· Imam Ibnu majah dengan karya nya Sunan Ibnu Majah.

BENTUK - BENTUK DAKWAH YANG DILAKUKAN
KHALIFAH UMAR BIN ABDUL AZIZ ADALAH²⁴
;

v Mengirim para Mubaligh sebagai misi perdamaian ke India, turki dan raja-raja bangsa di Afrika.
v Mengembangkan ilmu pengetahuan dengan mengirim buku-buku tentang islam & berbagai disiplin ilmu pengetahuan.
v Pasukan islam yang sedang mengepung Konstantinopel di tarik mundur dengan diganti dakwah bil hal yang menjelaskan tentang islam.
v Mengembangkan pola musyawarah dalam ilmu pengetahuan tanpa melihat perbedaan agama.
v Banyak raja-raja di Luar negeri masuk islam karena bentuk Dakwah Umar.

Di bidang Keilmuan di kabarkan ia memindahkan sekolah kedokteran yang ada di Iskandariyah ( Mesir ) ke Antakya ( kini di Turki ) dan Harran ( Turki ).
Di bidang Sosial Politik Umar menerapkan prinsip politik yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan yang lebih utama dari segalanya. Dia lebih bersifat lunak kepada rakyat nya yang membangkang asal jangan melakukan kerusuhan dan pengrusakan dan mengganggu ketertib umum, ia juga berkirim surat kepada Syaudzab agar datang ke Damascus untuk bertukar fikiran padahal dia tokoh dari Khawarij yang membangkang.

Umar tidak membasmi mereka ataupun menentang malahan di ajak nya bekerja sama untuk membangun Negara, kebijakan ini menambah simpati masyarakat dan kelompok-kelompok yang sering melakukan perlawanan seperti kelompok khawarij itu tadi.
Dalam situasi aman dan damai seperti inilah khalifah Umar menjalankan roda pemerintahannya. Sehinnga ia mampu mengeluarkan kebijakan yang memihak kepada rakyat banyak dan berusaha semaksimal mungkin untuk mensejahterakan rakyat nya, dan usahanya²⁵ di antara nya ;
· Menghentikan sikap permusuhan dengan keluarga Ali, pengikut / pendukung ali baik ditempat umum maupun dalam khotbah.
Permusuhan ini di mulai ketika Usman bin affan wafat di bunuh orang al-Ghofiqi, keluarga Umayyah menuduh Ali ( Khalifah waktu itu ) melindungi pembunuh Usman, keluarga Umayyah kemudian memberontak terhadap Ali yang mengakibatkan Perang Siffin ( Kelompok ali dengan Muawiyah Abu-sofyan di pingir sungai siffin ) dan Tahkim Daumatul Jandal.
· Menghapuskan kelas – kelas social antara muslim Arab dan muslim non-Arab.
Pada masa awal pemerintahan Dinasti Bani Uamyyah terjadi perbedaan besar di dalam system social kemasyaraktan. Perbedaan itui di tandai dengan pemberian jabatan penting bagi muslim Arab dan posisi kurang untuk Muslim Non-Arab( Mawali ).
Hal semacam ini menimbulkna persoalan-persoalan social politik. Karena masyarakat Non-Arab yang di masukan ke kelompok kelas dua melakukan protes, Kalau kenyataan ini di biarkan terus maka akan sangat berpengaruh bagi stabilitas dan keamanan dinasti Bani Umayyah, Oleh karena itu Khalifah Umar bin Abdul Aziz melakukan pembaharuan di
dalam bidang Sosial dengan menghapuskan perbedaan kelas, semua memiliki hak & kewajiban yang sama.
· Melakukan Uang pensiunan anak-anak yatim para pejuang Islam.
· Menghidupkan kerukunan dan toleransi beragama.
· Mengurangi beban pajak penganut Kristen Najran dari 2000 keping menjadi 200 keping.
· Melarang pembelian tanah Non-muslim kepada Umat islam
· Kewajiban pembayaran kharaj kepada umat islam yang Jizyah
(pajak jiwa) kepada Non-Muslim.
· Mengajak masyarakat untuk berpola hidup sederhana dan menjauhkan diri dari kemewahan yang berlebihan.
· Menda’wahkan Islam dengan bijaksana dan nasehat-nasehat yang baik.
Umar apabila menemukan Gubernur atau amil yang tidak taat menjalankan agamanya dan bertindak zalim kepada rakyatnya, maka ia langsung memecat nya seperti memecat Yazid Bin Abu Muslim ( Gubernur Afrika Utara ).

Dalam Bidang Militer Umar tidak menaruh perhatian untuk membangun angkatan yang tangguh dan loyal sehingga masa pemerintahannya sepi dari aksi-aksi militer, ia lebih mengutamakan urusan dalam negeri, yaitu meningkatkan taraf hidup rakyat. Kebijaksanaannya ini berkaitan dengan kebijaksanaannya di bidang dakwah dalam perluasan wilayah kekuasaan. Menurut nya perluasan wilayah kekuasaan sekaligus penyebaran Islam tidak harus dengan kekuatan militer, Tetapi juga dapat berhasil melalui dakwah amar ma’ruf nahi mungkar dengan cara yang bijak dan lemah lembut.

Dalam bidang ekonomi Umar juga membuat berbagai kebijaksanaan yang melindungi kepentingan rakyat nya dan meningkatkan kemakmuran mereka. Ia mengurangi beban pajak yang di pungut dari kaum nasrani menghentikan Jizyah ( pajak ) dari umat islam, membuat aturan mengenai timbangan dan takaran, membasmi cukai dan kerja paksa, memperbaiki tanah partanian, irigasi, penggalian sumur-sumur, pembangunan jalan, menyediakan tempat penginapan bagi musafir dan menyantuni fakir miskin dan semua kebijaksanaannya itu berhasil meningkatkan taraf hidup rakyat, sehingga umat Islam di bawah kepemimpinanya dapat di katakan makmur.
Sepeninggal Umar, Tidak ada lagi khalifah Bani Umayyah yang cakap hanya 2 tahun 5 bulan singkat sekali kalau saja pemerintahan Umar bisa berjalan lama niscaya sejarah islam dan sejarah Daulat Bani Umayyah akan terisi dengan lembaran yang indah dan membanggakan. Umar bin Abdul Aziz wafat pada bulan rajab tahun 101 H Umar meninggal tatkala badanya menjadi kurus karena terlalu mengekang nafsunya sampai hidupnya menderita.

Yunus Ibnu Abi Syuaib pernah berkata²⁶ “…. Dulu ku lihat Umar ikat sarung nya dalam lipatan perut nya karena kegemukan dan setelahmenjadi khalifah ku lihat tulang-tulang rusuk nya dapat ku hitung tanpa menyentuh nya sama sekali”… dan Fatimah pernah berkata….” Aku tak pernah melihatnya mandi, membersihkan dirinyadari Janabah atau mimpi, Sejak ia di angkat mejadi khalifah sampai pada waktu wafat…”
Tak lama sebelum wafat nya umar pembantu-pembantu nya terlebih dahulu yang wafat²⁷ yaitu : Sahal ( saudaranya sendiri ), Abdul Malik ( Putera nya ), Muzahim ( wazir nya ). Dan akhirnya Umar menyusul ia sakit, ada dalam riwayat bahwa pada suatu kali dalam sakitnya ia bangun dan berwudhu’,
kemudian pergi ke masjid dan bersembahyang 2 rakaat kemudian berkata ;
“…Ya Allah, engkau telah memanggil Sahal,Abdul malik, dan muzahim kembali kehadirat Mu, padahal mereka adalah pembantu-pembantuku, sebagaimana engkau ketahui. Tetapi hal itu hanyalah menambah cintaku pada Mu dan menambah keinginanku kepada pahala yang berada pada sisi Mu. Sebab itu panggil pula lah aku kehadirat Mu dalam keadaan tidak menyia-nyiakan perintahMu dan tidak pula berlebih-lebihan”…
Maka baru saja ia dapat bangun dari sakit nya, Allah memanggil nya pula kehadirat Allah SWT Dan tatkala ia merasa ajal nya sudah dekat ia membeli tanah di Dair Sam’an tak lama kemudian ia wafat dan di kuburkan di tempat itu.
Penggantinya, Yazid ( 720-724 M ) terlalu gandrung kepada kemewahan dan kurang nya memperhatikan kehidupan rakyat. Masyarakat yang sebelumnya hidup dalam ketentraman dan kedamaian pada zamannya Umar berubah menjadi kacau. Ia tercatat gemar bermain wanita dan banyak daerah yang berkonfrontasi atas pemerintahan Yazid.

MENELADANI KEPRIBADIAN KHALIFAH UMAR BIN ABDUL AZIZ
Dari uraian sejarah hidup, kepemimpinanya, kehidupan nya Umar bin abdul Aziz banyak hal positif yang dapat di ambil hikmah nya untuk dijadikan suri tauladan²⁸ untuk kita semua :

ü Sikap rendah hati
ü Kesalehan
ü Kedermawanan
ü Kejujuran
ü Tidak rakus, tidak ambisi terhadap kekuasaan
ü Toleransi & demokratis
ü Cinta Ilmu agama
ü Dekat dengan allah.

Meskipun Umar bin abdul aziz tidak menghasilkan jabatan khalifah tetapi ketika masyarakat membai’at nya 99 H/717 M, maka tidak ada pilihan lain bagi nya kecuali menerima jabatan itu sebagai amanah. Karena itu amanah maka berbagai kebijakan telah di lakukan nya guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat muslim yang berada di bawah kekuasaan dinasti Bani Uma

KADERISASI KEPEMIMPINAN DAKWAH
UMAR BIN ABDUL AIZIZ


Imam Abu Ja’far Al-Baqi berkata²⁹ “ Pada setiap kaum itu ada orang terhormat dan orang yang terhormat dari kaum itu adalah Umar Bin abdul Aziz. Dia akan di bangkitkan pada hari kiamat sendirian sebagai satu umat.
Tokoh Umar Bin Abul Aziz Lahir pada tahun63 H meninggal tahun 101 H.
Keistimewaan Perbaikan ( islah ) dan Keadilan.
Pengaruh Perkataan yang di katakan Fatimah Binti Al-Husein, “ Andaikata Umar Bin Abdul Aziz tetap tinggal bersama kami, Kami tidak akan membutuhkan sesuatu selain dia ”….
Doa adalah Mitos dari sekian mitos sejarah. Dia adalah mitos kerja yang tiada henti. Dia laksana hujan. Dimana pun turun dia akan memberikan manfaat. Ruh, Syaraf-syaraf nya dan kesehatan nya mampu melakukan sesuatu dalam sehari yang biasanya dilakukan orang lain dalam setahun. Dia telah melakukan sebuah perubahan sangat medasar dalam waktu yang sangat singkat. Sebuah kehidupan Penuh berkah yang memenuhi langit dan bumi

Bagaimana Menjadi Pemimpin Analisa Kepemimpinan

Lingkungan yang baik dan kesiapan Fitrah Dia sangat terpengaruh oleh kakek nya Umar Al- Faruq dalam hal perasaan bertanggung jawab. Dia mampu melakukan perbaikan dalam Negara yang terpencar-pencar hanya dalam waktu tidak lebih dari 30 bulan.
Kepeduliannya terhadap Keteladanan Dia sangat terpengaruh oleh Syaikh nya Abdullah Bin Umar paman ibunya, Ummu Ashim sampai-sampai dia pernah mengatakan pada ibunya suatu hari, “ Wahai ibunda aku sangat senang menjadi seperti pamanku, Yakni Ibnu Umar!!” Ibu nya menjawab dengan sumringah, “Kau akan jadi seperti paman mu!!”
Nurani yang hidup dan kesehatan yang baik Awal nya berasal dari pilihan yang benar, Tatkala Umar bin khattab mendengar perkataan seorang gadis muda yang memiliki nurani yang hidup, Kala ibunya menyuruh nya agar dia mencampuri susu dengan air. Umar bin khattab memilih gadis itu untuk dia nikahkan dengan ashim, anaknya. Wanita itu kemudian melahirkan seorang anak lelaki yakni Umar bin Abdul Aziz dan seorang anak perempuan.
Firasat akan melahirkan Pemimpin Firasat Umar bin Khattab tentang perempuan Hilaliyah yang kemudian di nikahi oleh ashim tatkala dia berkata padanya, “Nikahilah dia, Demi Allah sesungguhnya akan segera datang dengan nya seorang penunggang kuda yang menguasai Arab. Firasat ini selalu menjdai pikiran Ibnu Umar yang sering kali menyatakan, “siapa di antara anak umar yang di wajah nya ada tanda yang akan memenuhi dunia dengan keadilan.
Kekokohon keluarga Umar bin Abdul Aziz menangis saat dia masih kecil dimana dia telah mampu menghapal Al-Quran. Kemudian ibunya menanyakan mengapa dia menangis.Umar bin Abdul Aziz berkata, “ Aku ingin Mati!!!” Ibu nya pun ikut menangis mendengar ucapannya.
Pilihan ayahnya terhadap Orang yang mendidik anaknya Ayah nya Memilih Ibnu Kaysan untuk mendidiknya.
Ruhaniah Yang tinggi Tatkala dia hendak nya memukul seorang pelayannya, Pelayan itu berkata pada nya, “ Wahai Umar, Ingat lah sebuah malam yang waktu pagi nya adalah hari kiamat!!” Umar mengurungkan niat nya.
Meninggalkan hal-hal tidak berguna sejak kecil Dia telah menuntut ilmu semenjak kecil. Ayah nya mengirimnya ke Madinah untuk memenuhi semua gairah keilmuannya.
Keinginan yang tinggi Dia memiliki jiwa yang selalu berkobar-kobar. Setiap kali dia mendapatkan sesuatu, maka dia akan selalu mencari yang lebih mulia dan agung dari itu.
Masa Lalu yang Indah Abu Nuaim meriwayatkan dengan sanad nya dari Abul A’yun dia berkata, “Aku berada di Emperan Baitul Maqdis bersama dengan Khalid Bin yazid bin Muawiyah.Tiba-tiba muncul seorang pemuda mengucapkan salam kepada Khalid. Khalid melihat dan menjawab salam nya, Berkata pemuda itu kepada Khalid, “Apakah ada yang mengawasi kita??” aku segera menjawab, yaa, atas kalian berdua ada mata dari allah yang mendengar dan melihat”. Berbinarlah kedua mata pemuda itu dan dia menarik tangan nya dari Khalid dan segera berlalu. Aku berkata kepada Khalid,”Siapa dia??”Khalid berkata, “ Tidakkah engkau tahu siapa dia??” Dia adalah Umar bin Abdul Aziz, Jika kau dan dia berumur panjang pastilah kau akan melihat dia sebagai Imam.
Keadilan Keadilan sampai meliputi hewan-hewan. Musa bin a’yun berkata, “ Kami menggembalakan kambing di Karman pada masa pemerintahan Umar Bin Abdul Aziz saat itu domba dan serigala berada di tempat yang sama. Pada suatu malam tiba-tiba muncul serigala yang memakan domba. Aku katakana “ pastilah seorang laki-laki saleh telah meninggal. Orang-orang mencari dan menghitung hari itu, Ternyata Umar bin Abdul Aziz meninggal di malam itu.
Peduli pada Perbaikan Dia melakukan manajemen keuangan yang sangat baik, menebarkan keadilan dan menegakan kebenaran, menumpas kezaliman serta mengembalikan hak-hak orang yang di rampas.


IDE – IDE DAN PEMIKIRAN DAKWAH

Selain menyukai kesenian³⁰ ketika masih muda menyingkap bakat aslinya dan ia pun membiarkan bakatnya berkembang Meskipun begitu Umar tidak memfokuskan itu semua kepada lagu-lagu dan syair karena ada yang jauh lebih penting yaitu ilmu pengetahuan dengan ilmu tersebut beliau seakan-akan haus dan ingin mendalami nya baik ilmu agama maupun ilmu lain nya kesukaan terhadap seni di batasinya sampai taraf sebagai peminat dan kritikus saja.
Adapun jasa-jasa³¹, Ide-ide pemikiran nya yang patut kita banggakan atas keberhasilan khalifah Umar bin Abdul Aziz yang selalu tidak pernah puas karena beliau selalu mencari yang lebih baik dari itu.. adalah ;

v Menciptakan rasa aman dan damai yang di landasi nilai-nilai ajaran islam
v Meningkatkan kesejahteraan rakyatnya sehingga secara langsung masyarakat dapat merasakan keadilan dan kemakmuran.
v Membukukan ( kodifikasian ) hadist Nabi Muhammad SAW.
v Melindungi hak-hak asasi Manusia dan tidak membedakan suku, agama, dan golongan.
v Menyusun undang - undang tentang pertanahan, perekonomian, keuangan, Ghanimah (harta benda musuh yang di kuasai muslimin melalui pertempuran) termasuk undang-undang minuman keras.
v Membangun tempat ibadah, masjid, mushola rumah sakit dan membangun lahan-lahan pertanian.
v Membangun jalan-jalan dan menyediakan tempat-tempat bagi orang yang dalam perjalanan jauh & berjuang,
v Menyediakan dana khusus untuk menolong orang-orang miskin.
v Menghentikan sikap permusuhan dengan keluarga Ali, pengikut / pendukung ali baik ditempat umum maupun dalam khotbah.
v Menghapuskan kelas – kelas social antara muslim Arab dan muslim non-Arab.
v Melakukan Uang pensiunan anak-anak yatim para pejuang Islam.
v Menghidupkan kerukunan dan toleransi beragama.
v Mengurangi beban pajak penganut Kristen Najran dari 2000 keping menjadi 200 keping.
v Melarang pembelian tanah Non-muslim kepada Umat islam
v Kewajiban pembayaran kharaj kepada umat islam yang Jizyah
(pajak jiwa) kepada Non-Muslim.
v Mengajak masyarakat untuk berpola hidup sederhana dan menjauhkan diri dari kemewahan yang berlebihan.
v Menda’wahkan Islam dengan bijaksana dan nasehat-nasehat yang baik.



KESIMPULAN

Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang merupakan khalifah ke – 8 Dinasti Umayyah yang berkedudukan di Damaskus sebelum menjadi khalifah hidup dalam kemewahan namun semenjak beliau mendapat amanah dari masyarakat untuk menjadi khalifah kehidupan nya berubah dia menjadi amat bersahaja hidupnya sederhana, kemewahan istana di tinggal kan nya. Kemudian ia punya istri bernama Fatimah beliau juga memperoleh pendidikan di Madinah. Belajar ilmu Hadist dan Al-Quran dari banyak Guru dan sampai akhirnya beliau memiliki murid.

Aktivitas dakwah nya banyak sekali bias di baca dalam wacana sebelum nya Umar adalah seorang pembawa kebaikan, beliau adalah pelita dalam kegelapan sayang sekali masa kepemimpinan nya tidak begitu lama hanya 2 tahun 5 bulan namun beliau telah meninggalkan banyak kenangan indah bahkan setelah kepemimpinanya berakhir banyak masyarakat yang merasa kehilangan beliau patut di acungkan jempol yang dia takut kan hanya pertanggungjawaban nya di hadapan Allah SWT makanya beliau menjalankan amanat yang di titipkan kepada nya dengan sebaik-baiknya dan tidak berlebih-lebihan juga.

Khalifah Umar bin Abdul Aziz adalah angin segar untuk Dinasti Bani Umayyah Beliau adalah khalifah yang membawa rakyat nya makmur sampai-sampai para mustahik bingung mau memberi zakat pada siapa. Kepemimpinanya sudah tidak diragukan lagi, kesukaan nya pada syair dia lupakan karena terlalu sibuk dengan urusan Negara, beliau sangat adil dalam menggunakan barang-barang Negara bahkan tidak ingin menggunakan nya kalau hanya untuk urusan pribadinya.
Beliau banyak meninggalkan kesan manis di hati umat nya.





REFERENSI BUKU BACAAN
Tentang Umar Bin Abdul Aziz



· SUKSES MENJADI PEMIMPIN ISLAMI
Dr . Thariq Muhammad As Suwaidan
Faishal Umar Basyarahil,
Magfirah Pustaka 2005, Jakarta.
Halaman ; 165-167

· SEJARAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM 2
Prof. Dr. A. Syalabi
Pustaka Al-Husna Baru, 2003, Jakarta.
Halaman ; 81 - 95

· SEJARAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM 2
Dr. Hasan Ibrahim Hasan
Kalam Mulia, 2001, Jakarta.
Halaman ; 91 - 101

· SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM ( SKI ) TSANAWIYAH
iLHam, Jakarta.
Halaman ; 3 -10

· ENSIKLOPEDI ISLAM
Dewan redaksi Ensiklopedi Islam,
PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 1997, Jakarta.
Halaman ; 122 - 124

· KHALIFAH RASULULLOH
“ Mengenal Pola Kepemimpinan Umat dari Karakteristik
Perhidup Khalifah Rosululloh ”
Khalid Muh. Khalid
CV. PENERBIT DIPONEGORO, IKAPI Bandung,
Halaman ; 629 -639


16 September 2008

Photo Blog




Foto kenangan sangat membuat saya begitu senang ketika mengingat kembali kejadian tersebut. Rasanya nikmat untuk diingat.. makanya taruh fotonya yang mempunyai banyak kenangan agar bisa kita rasakan suatu saat nanti.

Mari kita manfaatkan kesempatan yang ada untuk mengenang masa-masa indah kita agar tak stress dengan berbagai kesibukan kita……… ayooo!!!!

13 September 2008

Chili Band Launching Album Perdana















Untuk kali pertama, Group band dari kawasan Indonesia Timur (NTB) berhasil melenggang ke blantika musik Indonesia. Siapa lagi kalau bukan Chili band. Group band yang digawangi lima personil asal Lombok ini, siap melejit dengan album perdana bertajuk ”Langkah Besar”, yang dilaunching di pisa cafe kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/8) sore.
Group band pertama asal Lombok yang berhasil tembus dapur rekaman nasional ini, beranggotakan lima orang. Hery (vokalis), Gilang (gitaris) L Ismudien Adha atau akrap disapa Itong (kibordis), M Ichwan Sandi (basis), dan Afan (drummer).
Pada album perdananya, Chili Band bermain di jalur musik pop modern rock. Mereka menyuguhkan sepuluh tembang pop moderen rocknya. Hit single Chili band pada album perdana ini berjudul Lelaki Setia.
Sembilan lagu lain yang disajikan pada album perdana mereka adalah, maafkan, ABCD, ingin kau kembali, Aku bukan dia, Selalu, hanya Mimpi, Hilang, dan selamanya. ‘Lagu yang tersaji pada album perdana ini, terinspirasi dari sejumlah pengalaman pribadi personil Chili,” terang Heri sang Vokalis, saat Launching di fisa cafe.Pria asal Praya ini menambahkan, lagu lelaki setia sengaja dipilih menjadi hit single lantaran beberapa pertimbangan. Dihadapan media massa, hery menegaskan, lelaki setia memiliki arti jika personil Chili band akan tetap setia pada orang tua dan orang terdekat mereka.
‘Kami tidak akan lupa daratan walaupun telah masuk studio rekaman di Jakarta. Itu makna yang terkadung pada hit single lelaki setia,” kata Heri.
Sementara itu, Kibordis Chili band, Itong mengaku, Chili band berdiri sejak 26 juni 2005. Chili tidak hadir dengan mengandalkan bakat saja. Namun, personil band yang bermain dijalur musik pop rock moderen ini tampil dengan rentetan pengalaman diberbagai event lokal di Lombok dan NTB. Seluruh Personil Chili band, hampir pernah menyabet juara pada event lokal. Diakuinya, nama Chili band, diambil diambil dari nama daerah kelahiran lima personil Chili band. Yakni pulau Lombok. Kalau ditranslit menjadi bahasa Inggris, kata Lombok (cabe,red) berarti Chili.
Materi musik yang ingin diperkenalkan pendatang baru ini memang sederhana dan tidak rumit. Justru karena kesederhanaan itu, sepuluh lagu dialbum langkah besar Chili band, mampu merangkum seluruh kemahiran persnonilnya dalam menciptakan lirik, membuat komposisi, menggali aransemen, skil tekhnis, juga memilik skala kualitas dalam recording. ”Kita datang jauh-jauh dari Lombok bukan untuk coba-coba. Tapi sudah siap tempur dipasar musik Indonesia. Apapun resikonya,” Ujar Itong yang juga kelahiran Praya dan belakang diketahui merupakan putra salah satu pejabat di Pemkab Loteng.
Album perdana Chili band, tersedia dalam bentuk kaset dan CD. Tidak itu saja, Sembilan lagu Chili band dapat akses sebagai ring back tone (RBT) melalui sejumlah operator telpon seluler. Harapan Chili band, menjadi salah satu pendatang baru ngetop diblantika musik Indonesia cukup lembar. Mengingat, Management yang memegang mereka cukup profesional. Welum lana ini, Wanna B Sukses menghadirkan Afghan sebagai penyanyi yang langsung naik daun

MEMPERBARUI KOMITMEN DAKWAH

Segala puji bagi Allah SWT yang telah menganugerahi nikmat terbesar kepada kita, yaitu nikmat Islam. Shalawat dan salam kita curahkan untuk Nabi Muhammad SAW, sebagai dai bagi umat ini yang teguh dan kokoh dalam jalannya. Sesungguhnya, menapaki jalan dakwah merupakan sebuah pilihan dari berbagai jalan yang terbentung dalam kehidupan kita. Komitmen yang dibangun sejak awal kerap berhadapan dengan realitas yang berlangsung di jalan yang sangat panjang ini. Realitas interaksi dengan sesama aktivis dakwah dan karakteristik jalan dakwah, serta interaksi dengan objek dan mush dakwah. Tidak kita mungkiri bahwa interaksi-interaksi tersebut mengisap energi aktivis dakwah, bukan hanya energi fisik, melainkan juga energi ruhiyah. Jika hal ini tidak diantisipasi dengan kekuatan tarbiyah dzatiyah, maka aktivis dakwah dapat mengalami kejenuhan dan kehilangan makna dakwah dalam setiap aktivitas yang dilakukan. Karena itu perlahan-lahan, komitmen yang diikrarkan mengalami degradasi lalu memudar. Penurunan ini tampak pada melemahnya komitmen menghadiri liqa pekanan, tidak lagi produktif dalam kegiatan dakwah, dan enggan menghadiri acara yang diadakan oleh jamaah. Ditengah-tengah kesibukan berdakwah dan menumpuknya pekerjaan, kadang-kadang para aktivis dakwah lupa akan hakikat komitmen mereka terhadap dakwah. Kelalaian ini bisa berbentuk seringnya meninggalkan kewajiban dakwah dan menzalimi diri dengan tidak menyucikannya, tidak mendidiknya, tidak memantaunya, serta tidak mengevaluasinya. Terkadang juga sering menyia-nyiakan hak-hak saudara dan dakwahnya. Ia tidak mau mengeluarkan infak, dan hanya memberikan sisa-sisa waktu untuk dakwah, serta selalu terlambat menghadiri pertemuan-pertemuan rutin, kewajiban dan tugas dakwah dilaksanakan sekadarnya, sesuai dengan kemauan hawa nafsunya sendiri. Karena itulah, kita harus bertanya kepada diri kita “Bagaimana komitmen saya terhadap dakwah? Atau apakah cukup hanya dengan bergabung dalam sebuah jamaah? Atau, apakah cukup hanya dengan memberikan sebagian harga? Ataukah, kita harus ikut bergerak berputar bersama dakwah?” Dan masih banyak lagi pertanyaan yang harus dijawab oleh aktivis dakwah agar ia benar-benar mengetahui hakikat komitmennya terhadap dakwah. Bergabung dengan pergerakan dakwah menuntut pelakunya selalu meluruskan dan memperbaiki komitmennya dari waktu ke waktu hingga ia tidak merasa terbelenggu oleh hawa nafsunya dan agar selalu ingat bahwa ia terikat erat dengan prinsip-prinsip dan anggaran rumah tangga dalam jamaah dakwah. Terlebih dakwah yang kita yakini adalah dakwah islamiyah yang bersumber dari Allah SWT dan memiliki aturan-aturan yang dibuat oleh yang Maha Kuasa, karena itulah, dakwah merupakan amanah yang harus ditunaikan dan ditepati. Seandainya ada komitmen yang benar terhadap dakwah niscaya hanya sedikit aktivis dakwah yang berjatuhan ditengah jalan dan dakwah akan mampu berjalan merealisasikan tujuan-tujuannya dengan langkah yang pasti. Seandainya ada komitmen yang benar terhadap dakwah, niscaya hati akan menjadi bersih, akan akan bersatu dan sedikit orang yang mengedepankan akal dan memaksakan pendapatnya. Seandainya ada komitmen yang benar terhadap dakwah, niscaya akan tersebar sikap toleransi, saling mencintai,saling menguatkan dan barisan akan menjadi kuat ibarat bangunan yang kokoh, sebagian menguatkan sebagian yang lain. Seandainya ada komitmen yang benar terhadap dakwah, niscaya para aktivis dakwah akan memiliki sikap yang sama dimanapun posisinya, baik di depan maupun di belakang, menjadi pemimpin yang ditaati atau menjadi prajurit yang tersembunyi di belakang. Seandainya ada komitmen yang benar terhadap dakwah niscaya aktivis akan berlapang dada dalam menyikapi kekeliruan saudaranya, tidak ada dengki dan permusuhan. Seandainya ada komitmen yang benar terhadap dakwah, niscaya akan tersebut sikap saling memaafkan, tidak ada dengki dan dendam, selalu terbuka dan berlapang dada. Seandainya ada komitmen yang benar terhadap dakwah niscaya tidak ada kemalasan dalam menunaikan kewajiban dakwah. Bahkan para aktivis akan selalu berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan dan menggapai derajat yang tinggi. Seandainya ada komitmen yang benar terhadap dakwah, niscaya akan ada perhatian pada waktu. Tidak ada waktu yang terbuang sia-sia bagi aktivis dakwah, karena ia selalu berada dalam keadaan bermunajat kepada Rabbnya atau menyerukan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Atau ia sedang mendidik anak dan istrinya di rumah, atau sedang mengisi pengajian dan memberi peringatan kepada orang lain di masjid. Seandainya ada komitmen yang benar terhadap dakwah niscaya akan ada perlombaan untuk menunaikan kewajiban membayar infaq dakwah dan tidak akan ditemui keraguan untuk itu. Semboyannya adalah “Apa yang ada ditangan kalian akan musnah, dan apa yang ada disisi Allah SWT akan kekal”. Seandainya ada komitmen yang benar terhadap dakwah niscaya akan ada sikap selalu mendengar dan taat. Tidak ada keraguan apalagi berbangga diri dan memaksakan pendapat pribadi. Seandainya ada komitmen yang benar terhadap dakwah niscaya akan ada pengorbanan yang besar untuk dakwah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, bukan pengorbanan untuk pribadi dan hawa nafsu. Seandainya ada komitmen yang benar terhadap dakwah niscaya akan ada kepercayaan dari prajurit terhadap pemimpinnya. Merekapun akan siap melaksanakan instruksi-instruksi yang diberikan pemimpin mereka. Seandainya ada komitmen yang benar terhadap dakwah niscaya akan menangislah orang-orang yang tidak bisa melakukan kewajiban secara optimal. Dan akan bersemangatlah orang-orang yang telah bersungguh-sungguh untuk meraih pahala yang lebih banyak lagi. Bagaimana kalau kita bertanya kepada diri kita “Bagaimana komitmen saya terhadap dakwah?” Tentunya, jawaban yang muncul ada dua, pertama, sebagian telah mengetahui hakikat komitmen mereka terhadap dakwah, telah berjalan di atas jalan yang penuh dengan petunjuk dan cahaya dan telah memiliki tujuan serta sasaran yang jelas hingga dapat berjalan dengan langkah yang nyata. Kedua sebagian yang lain belum mengetahui hakikat komitmen mereka terhadap dakwah. Mereka menyimpang dari jalan yang seharusnya dilalui. Mereka berjalan santai dan menyerah kepada realitas kehidupan. Mereka terpengaruh oleh orang sekitarnya dan tidak mampu mempengaruhinya. Oleh karena itu, keberadaan mereka semakin jauh dari realitas dakwah dan perilaku mereka semakin menyimpang dari arah kebijakan dakwah. Artinya, mereka lupa akan komitmen mereka terhadap dakwah. Atau dengan kata lain, mereka tidak menemukan jawaban-jawaban dari pertanyaan berikut dalam diri mereka. - Mengapa anda percaya kepada dakwah? - Apa peran anda di dalamnya? - Bagaimana komitmen anda terhadap dakwah? Ketika para aktivis dakwah melihat perjalanan semakin panjang, terkadang semangat mereka melemah, kekuatan mereka menurun, dan cita-cita mereka merendah lambat laun, kewajiban-kewajiban dakwah dilupakan sehingga komitmennya terhadap dakwah semakin redup. Inilah yang menjadi harapan musuh-musuh dakwah. Mereka selalu menanamkan sikap putus asa dalam barisan para mujahidin dan membuat para aktivis seakan-akan memahat di atas air, sehingga para aktivis berjatuhan satu per satu atau minimal peran mereka semakin berkurang. Ketika kita kembali kepada Muassis (pendiri) dakwah ini kita akan mendapatkan dalam kumpulan risalahnya (risalah pergerakan) sentuhan yang akan membangkitkan semangat baru meninggikan cita-cita dan memperkuat tekad serta memperbaruhi kembali komitmen kita terhadap dakwah. Semoga Allah SWT mengaruniakan kebenaran kepada kita, membuat kita mencintai keimanan dan menghiaskannya dalam hati kita. Juga membuat kita membenci kekufuran, kefasikan dan kemaksiatan serta menjadikan kita orang-orang yang mengerti. Aamiin. Muhammad Abduh “Pengarang buku Memperbarui Komitmen Dakwah”

01 September 2008

Keutamaan bulan Ramadan


Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:

حدثنا ‏ ‏يحيى بن أيوب ‏ ‏وقتيبة ‏ ‏وابن حجر ‏ ‏قالوا حدثنا ‏ ‏إسمعيل وهو ابن جعفر ‏ ‏عن ‏ ‏أبي سهيل ‏ ‏عن ‏ ‏أبيه ‏ ‏عن ‏ ‏أبي هريرة ‏ ‏رضي الله عنه ‏
‏أن رسول الله ‏ ‏صلى الله عليه وسلم ‏ ‏قال ‏ ‏إذا جاء رمضان فتحت أبواب الجنة وغلقت أبواب النار ‏ ‏وصفدت ‏ ‏الشياطين ‏

Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Apabila tiba bulan Ramadan, maka dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu neraka dan setan-setan dibelenggu

Sumber: http://hadith.al-islam.com



17 August 2008

Happy bday IndonesiaQw...


wuih... makin tua aja niy Indonesia...

kalo liat upacara pengibaran bendera di istana tadi pagi, doel jadi inget upacara waktu sekolah dulu...T.T

gini-gini dulu waktu SMP dan SMA doel pernah jadi paduan suara buat upacara 17an...

eits...tapi jangan berpikir kalo suara doeli itu bagus...

sebenernya c standar banget... hehehehe...

doel ikut padus (paduan suara) karena di paksa ikutan aja...

duw... kangen banget sama moment kayak gitu...

btw, pada ikut lomba apa niy?

doel ga ikut apa-apa...

kan malu udah gede... masa udah gede masih mau ikut lomba makan kerupuk... >,<

hehehehe...

kalo makan beling mau deh...(lho?O,o?)

pokoknya, ayo bangkit IndonesiaQw...

Indonesia BISA!!!!



14 August 2008

Chika Bintang Bokep Indonesia Di Dunia Maya


Siapa yang tidak kenal Chika? Gadis manis yang katanya merupakan Mahasiswi di Bandung ini menghebohkan Indonesia khususnya pecinta pornografi dan kolektor foto-foto seksi se Indonesia.


Lebih dari 500 buah foto Chika beredar di Internet dan menjadi top download di beberapai portal seks terkenal dunia seperti rapidshare, Imagevalue, usercash, dll.

Siapa Chika sebenarnya, dan siap pria yang bersamanya di dalam foto-fotonya itu? Tidak ada yang tahu pasti tentang identitas aslinya. Dan entah kenapa tidak seperti kasus pornografi lainnya, kasus Foto Bugil Chika ini tidak sampai di usut oleh pihak kepolisian.

Foto Chika Bugil Dari beberapa sumber di forum dan milis yang menjadi sumber peredaran foto chika ini, diketahui bahwa gadis manis ini berasal dari Bandung dan saat ini sedang mengecap pendidikan di salah satu perguruan tinggi swasta. Menurut rumor yang beredar, nama asli si Chika adalah Enhai atau biasa di panggil Nhi.

Foto-foto Chika yang beredar meliputi beberapa bagian, mulai dari menggunakan pakaian seksi, bugil dan berhubungan seks dengan seorang pria. Tidak seperti foto bugil lain yang beredar di Internet, foto-foto Chika terbilang berkualitas bagus dan jernih. Hal ini pulalah yang menambah kepopulerannya di jagat pecinta foto porno Indonesia.

Beredar Chika 3GP
Video 3GP ChikaPeredaran foto Chika sepertinya memang sudah di atur. Setelah foto-fotonya menggemparkan Indonesia dan bandung pada khususnya di Tahun 2007 kemarin, kini di awal tahun 2008 ini, versi lain dari Chika beredar, Video 3GP. File video Chika bugil dan berhubungan seks ini kini beredar luas di situs porno lokal dan kembali menjadi top list di beberapa portal download internet.

09 July 2008

Urgensi dan Manajemen Dakwah Kampus

Urgensi pemolaan manajemen Dakwah Kampus (membuat Dakwah Kampus yang terpola, red) bukanlah semata-mata karena tuntutan modernitas. Seolah-olah menjadi kelatahan apabila muncul sebuah kesadaran untuk lebih komprehensif mem-pola-kan Dakwah Kampus dalam rumusan-rumusan yang menjadi tradisi masyarakat modern. Padahal memenej Dakwah Kampus adalah sebuah sunnatullah bagi siapa saja yang ingin seruannya menjadi kiblat yang digugu, ditiru, dan dipanuti. Jadi membuat nidzham yang sistemik dan pemprograman yang jelas merupakan kewajiban bagi setiap rijalud dakwah yang bermujahadah. Artinya, mentakwin ummat, membentuk generasi rabbani, dan menuju khairu ummah, bukanlah membangun kerajaan pendeta, rezim junta militer yang facistis, atau sekedar membuat konfrensi internasional. Akan tetapi risalahnya adalah mewujudkan pemahaman yang syamil (tidak juz’i) pada setiap diri muslim sekaligus mengejawantahkannya pada peradaban yang lengkap (tidak sektoral). Ali Ra pernah berkata: Al Haq yang tidak ternidzham akan dikalahkan oleh al bathil yang ternizham


Kampus adalah komunitas kecil yang merepresentasikan sebuah negara dalam skala mini. Kampus juga bisa dipandang sebagai pusat informasi yang paling cepat mengolah data menjadi konseo-konsep yang siap diterapkan di tengah masyarakat. Kampus adalah sebuah wahana yang mampu membahas segala permasalahan secara komprehensif melalui pendekatan multi dimensional. Dari sisi rekrutmen, kampus merupakan tempat berkumpulnya orang-orang yang berpotensi menjadi penentu kebijakan di masa datang. Bahkan pada saat-saat tertentu kampus dapat juga menjadi faktor yang ikut menentukan perubahan sejarah.

Oleh karenanya kampus dapat dijadikan sebagai sebuah laboratorium untuk menelurkan berbagai konsep. Sekaligus berfungsi pula sebagai sarana latihan bagi para rijalud dakwah dalam menerapkan konsep-konsep tersebut. Homogenitas komunitas kampus justru bisa menjadi kekuatan untuk menguji seberapa handal kualitas sumber daya manusia yang ada dan seberapa bagus konsep yang ditelurkan. Sesungguhnya pergesekan elit dan perdebatan konsep terjadi pada masyarakat yang berpendidikan tinggi. Sementara, untuk menghindari kecenderungan untuk menjadi elitis harus dirumuskan kegiatan-kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat luas.

Manajemen Dakwah Kampus

Apabila telah muncul persamaan persepsi pada diri setiap rijalud dakwah tentang urgensi dakwah kampus, amat penting untuk segera dipetakan permasalahan yang ada. Di sinilah perlunya para rijalud dakwah yang memiliki kemampuan manajerial tinggi. Selain itu perlu juga dikerahkan rijalud dakwah dari beragam disiplin ilmu untuk dapat mendekati permasalahan secara multi dimensional.

Selama ini pengelolaan dakwah kampus lebih nampak sebagai sebuah paguyuban. Lembaga musholla, rohani islam, atau lembaga dakwah kampus menunjukkan kekeluargaan yang tinggi dan mampu mengikat banyak orang. Akan tetapi pengelolaan organisasinya cenderung tradisional. Ketergantungan akan figur masih sangat tinggi, sementara sistemnya-kalau tidak bisa dibilang amburadul-sangat lemah. Lembaga lainnya di kampus nampak memiliki kecenderungan yang tinggi untuk melahirkan nidzham yang sistemik. Dalam hal profesionalitas dan etos kerja, harus diakui bahwa para rijalud dakwah masih kalah dengan para pialang peradaban barat, minimal dalam hal performance-nya.

Oleh karenanya hal pertama yang harus disosialisasikan adalah urgennya diselenggarakan diklat-diklat Manajemen Dakwah Kampus di setiap kampus. Mulai dari tingkat universitas, fakultas, unit-unit kegiatan, sampai jurusan-jurusan. Harus dirumuskan sebuah paket standard dalam bentuk modul atau diktat yang menjadi tolak ukur bagi peningkatan sumber daya manusia para rijalud dakwah. Paket tersebut meliputi Manhaj Dakwah Kampus, tarbiyah ruhiyah, fiqhud dakwah, fiqhul waqi’i, dauroh murabbi, dauroh sospol, dauroh akademik, dauroh ijtima’iyyah, dan ketrampilan manajemen dakwah. Pada hakekatnya paket-paket ini merupakan dauroh tarqiyah yang dikemas secara menarik.

Manajemen Dakwah Kampus dapat dijabarkan sebagai kiat-kiat, teknik, panduan, juklak, atau bahkan model-model dan format kegiatan yang bersifat kongkret. Manajemen Dakwah Kampus merupakan turunan langsung dari konsep dasar yang bersifat abstrak seperti yang termaktub dalam materi fiqhud dakwah. Diharapkan para rijalud dakwah memiliki bekal kemampuan praktis seperti, merumuskan masalah, komunikasi massa, teknik negoisasi, berpikir alternatif, manajemen strategi, rekayasa sospol, manajemen rapat, manajemen issu dan opini publik, networking, pengembangan kreatifitas, membuat keputusan, dan penerapannya dalam sebuah organisasi. Minimal seorang rijalud dakwah memiliki kemahiran mengelola sebuah kepanitiaan.

Harapannya adalah semakin banyak dihasilkan konsep-konsep terapan yang siap pakai di lapangan akan semakin banyak pula praktisi yang siap bekerja untuk dakwah. Suatu saat tidak ada lagi prinsip “yang penting kerja” akan tetapi telah berubah menjadi “yang penting kerja dengan ihsan”. Suatu saat juga tidak ada lagi pertanyaan “bagaimana ?” ketika seseorang diamanahkan sebuah pekerjaan. Dan akhirnya tidak ada lagi orang yang tidak bekerja, bukan karena tidak mau bekerja, tetapi tidak tahu apa yang mesti dikerjakannya dan atau tidak mampu mengerjakannya.

Fiqhud Dakwah sebagai Konsep Dasar

Pemolaan Manajemen Dakwah di kampus membutuhkan landasan fiqh yang diartikulasikan secara segar dan aktual. Keluasan dan keluwesan ajaran Islam amat mendesak untuk diperdalam bagi para rijalud dakwah yang kebetulan menjadi elit kampus. Manuver-manuver politik begitu cepat berseliweran di depan mata. Pergolakan pemikiran menjadi dinamika civitas akademikanya. Selalu saja ada informasi baru yang mengguncangkan. Sementara generasi baru yang ”hedon-norak” itu begitu aktifnya menjadi pialang-pialang yang membawa kebudayaan barat di kampus. Perubahan-perubahan yang begitu cepat dan dinamika serta pergesekan dan persaingan yang begitu tajam menjadi ciri obyek dakwah (mad’u) di dunia kampus.

Perumusan fiqhud dakwah kampus amatlah penting. Hal ini berkaitan dengan kebijakan dan perilaku para rijalud dakwah di kampus. Kesalahan, kerancuan, kedangkalan, dan kesempitan pemahaman akan berakibat fatal pada wajah dakwah kampus. Seringkali citra dakwah tertutupi oleh juru dakwahnya sendiri. Kecenderungan menghakimi terkadang masih mewarnai sebuah kebijakan. Kurang tasamuh terhadap keberagaman dan cenderung saklak atau hitam-putih dalam memecahkan masalah. Padahal kompleksitas masyarakat modern semakin menuntut pola berpikir alternatif dalam menawarkan solusi.

Pemahaman akan fiqhul ikhtilaf yang senantiasa mendahulukan sisi positif (husnudzh dzhon) terhadap setiap orang dan kelompok serta mengkaitkan sisi-sisi positif tersebut dalam bangunan dakwah masih kurang sekali. Belum cukup kesadaran bahwa setiap rijalud dakwah harus mendorong terciptanya link-link dengan berbagai golongan dan kalangan serta beramal jama’I atas apa-apa yang disepakati bersama. Belum cukup usaha untuk menggerakkan partisipasi aktif masyarakat ammah dan keterkaitan semua unsur sebagai pendukung harakah. Hingga muncullah tuduhan-tuduhan seperti sok suci, penguasa kebenaran, atau facisme religius.

Oleh karenanya di tingkat pemahaman perlu pembenahan dan penjernihan agar ada kesatuan pandang dan bahasa yang sama dari para rijalud dakwah. Kesenjangan dan perbedaan persepsi bisa menjadi potensi tafaruq di lapangan. Konsep-konsep seperti manhaj, uslub, harakah, tarbiyah, halaqoh, liqo, ikhwan, akhwat, futur dan lainnya, telah mengalami bias, direduksi sebatas idiom dan disalahkaprahi sebagai satuan-satuan yang kategoris. Maka muncullah verbalisme yang pada gilirannya menghambat komunikasi dengan masyarakat ammah.

Namun hal yang amat mendesak untuk dikaji, dirumuskan, dan disosialisasikan adalah fiqhul waqi’i. Seiring dengan makin besarnya jumlah rijalud dakwah maka terbukalah peluang-peluang dakwah yang selama ini tak terbayangkan. Semangat untuk merambah ke berbagai sektor kehidupan-“yang tercermin dengan diambil alihnya berbagai posisi strategis lembaga kemahasiswaan di kampus”-seharusnya diiringi oleh bacaan yang kuat terhadap situasi dan kondisi lahan yang akan digarap. Kalau tidak, akan terjadi fitnah dan inqilabiyah yang dipaksakan (isti’jal). Manuver-manuver yang dilakukan menjadi tidak smooth. Dan sudah menjadi karakter masyarakat kampus yang tidak suka terhegemonik.

Kebutuhan utama akan fiqhul waqi’i adalah dalam pembuatan konsep. Oleh karenanya para konseptor yang lazimnya duduk di majelis syuro adalah orang-orang yang matang dalam pemahaman akan fiqhul waqi’i, cukup jam terbangnya pada medan dakwah yang akan diterjuni, dan memiliki penguasaan terhadap disiplin ilmu yang berkaitan erat dengan permasalahan-permasalahan obyek dakwahnya. Tentulah amat sulit menemukan tiga hal tersebut sekaligus dalam diri seseorang. Selain itu, skala yang membesar dan kompleksitas yang meningkat membuat semakin tidak mungkin apabila pembuatan konsep hanya diserahkan pada seseorang saja. Saatnya sekarang menghadirkan para rijalud dakwah sesuai spealisasi ilmu atau kafa’ahnya dalam sebuah forum dialog yang seimbang. Penglibatan rijalud dakwah yang ahli dalam masalah sosiologi misalnya, mendesak untuk dihadirkan agar gerak dakwah yang dilakukan lebih sosiologis (bil lisani qoumi) dibandingkan pendekatan politik melulu. Penglibatan beragam rijalud dakwah dari berbagai disiplin ilmu amat dimungkinkan di dunia kampus. Tantangan dakwahnya ada di depan mata yaitu, bagaimana menjawab permasalahan-permasalahan yang timbul dari fenomena generasi baru yang “hedon-norak” berikut kebudayaannnya itu.

Masih berkaitan dengan fiqhud dakwah, masalah kiprah muslimah nampaknya memerlukan pembahasan tersendiri. Dominasi kaum hawa di beberapa fakultas merupakan fenomena tersendiri di kampus. Lebih-lebih lagi kalau keberadaannya di kampus memperoleh-“kalau tidak bisa dibilang klaim”- legitimasi feminisme. Masalah feminisme jika diletakkan sebagai sebuah aliran pemikiran belaka mungkin hanya menjadi ghazwah di tataran pemikiran saja. Tapi kalau feminisme sudah menjadi idiologi sebuah pergerakan, ini tentu saja akan menjadi perbenturan yang mewarnai kampus di masa datang. Di tingkat nasional, bisa disaksikan maraknya buruh-buruh perempuan dan merambahnya kaum ibu ke sektor-sektor yang selama ini tak pernah terbayangkan. Beralihnya peran ibu dari sektor domestik ke sektor publik ini jelas akan berpengaruh besar di masa datang.

Catatan yang patut digaris bawahi pada pembahasan di sekitar fiqhud dakwah adalah manajemen konflik bagi para rijalud dakwah. Membicarakan konflik bukanlah meniatkan terjadinya konflik akan tetapi meniatkan penyelesaian konflik agar menghasilkan ishlah yang mendatangkan rahmat. Menabukan membicarakan tentang konflik justru mengingkari kenyataan yang ada. Memendam konflik berarti menyimpan bom waktu yang akan menjadi bumerang. Oleh karenanya konflik harus diselesaikan semenjak dini. Seiring dengan terajutnya tali ukhuwah, buatlah sebuah mekanisme yang mendamaikan perselisiha menjadi islah di atas landasan ketakwaan. Kalau seorang rijalud dakwah berhasil memanej konfliknya menjadi sebuah ishlah di atas ketakwaannya maka Allah akan merahmatinya (QS Al Hujurat ayat 10)

Introspeksi dan Evaluasi

Fenomena kefuturan pada sementara rijalud dakwah yang menggejala akhir-akhir ini bisa dilihat dari beberapa sudut. Hal pertama yang bisa dilihat adalah terhijabnya saluran komunikasi yang menimbulkan mis-persepsi dan tidak terserapnya permasalahan-permasalahan yang berkembang secara optimal. Komunikasi yang tidak efektif juga berdampak pada rendahnya pemahaman akan apa yang sebenarnya tengah diperdalam dan diperjuangkan. Akhirnya timbullah disorientasi pada sebagian rijalud dakwah.

Hal kedua sebagai akibat dari hal pertama adalah terhambatnya aktualisasi diri sebagian rijalud dakwah yang kurang sabar dan kurang pandai memahami tapi terkenal kritis, kreatif, aktif, dan progresif. Mereka yang sangat ekspresif dan energik ini, sebenarnya aset yang mahal dalam barisan rijalud dakwah. Oleh karenanya dibutuhkan langkah-langkah yang antisipatif untuk mengarahkan mereka kearah-arah yang tepat dan telah dipersiapkan dengan matang.

Hal ketiga sebagai akibat dari hal kedua adalah terjadinya stagnasi internal, di mana terdapat kecenderungan untuk defensif, tidak argumentatif, dan tidak antisipatif terhadap perkembangan yang ada. Kecenderungan yang umum adalah bertahan pada apa yang sudah ada, beku pada apa yang dianggap baku, takut berkreatifitas, malu berinovasi, khawatir salah, dan pasif menerima apa adanya. Akhirnya muncullah kebosanan dan kebencian akan kemapanan yang bersifat emosional.

Hal keempat dan terakhir adalah rongrongan eksternal. Bagaimanapun golongan kiri, kanan, haddamah, dan generasi baru yang menjadi pialang peradaban barat akan merongrong terus baik secara politis maupun pemikiran dengan pola kerja yang sistematis. Sementara-“di sinilah pentingnya fiqhul ikhtilaf dan pemahaman terhadap harokah yang baik”-kelompok politik atau aliran pemikiran tertentu dalam Islam lainnya menawarkan berbagai alternatif lain untuk dipilih.

Khatimah

Memenej dakwah pada hakekatnya menjalankan fungsi kekhalifan di muka bumi ini. Jangan sampai ketika kita berdakwah di kampus, kaidah dakwah ‘ammah wa harokatudzh dzhohiroh (dakwah umum dan aktifitas terbuka) berubah perlahan-lahan menjadi kaidah dakwah khashshah wa harokatus sirriyah (dakwah khusus dan aktifitas tertutup). Jangan sampai ketika kita berdakwah, melakukan suatu kegiatan di kampus, pemberi materinya kita, panitianya kita, dan para pesertanyapun kita semua. Marilah kita belaku professional dalam berdakwah sehingga kita dapat menjalankan tugas sebagai khalifah di muka bumi ini.

Allah menyaksikan apa yang terlintas pada setiap lubuk hati para Aktifis Dakwah Kampus. Maha suci Engkau Ya Allah, dengan memuji Engkau, aku bersaksi tiada Ilah kecuali Engkau. Aku mohon ampun kepada Mu dan aku bertaubat kepada Mu

08 July 2008

Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam



unculnya Islam membuka zaman baru dalam sejarah kehidupan manusia. Kelahiran Nabi Muhammad Saw adalah suatu peristiwa yang tiada tandingannya. Beliau adalah utusan Allah Swt yang terakhir dan sebagai pembawa kebaikan bagi seluruh umat manusia (Rahmatan Lillalamin). Michael Hart[1], dalam bukunya yang terbaru menempatkan beliau menjadi seratus orang yang berpengaruh karena beliau sangat biajak dalam bidang agama atau bidang duniawi. Banyak permasalahan semasa pemerintahan Rasululah Saw dari mulai politik & urusan kontitusional, Rasulullah Saw merubah sistem ekonomi & keuangan Negara sesuai dengan ketentuan Al-Qur’an & Hadist nya[2]. Didalam Al-Qur’an telah dituliskan secara jelas semua petunjuk bagi umat manusia tentunya bisa diambil dan diadobsi menjadi petunjuk untuk semua urusan manusia.
Kemakmuran di dunia merupakan pemberian dari Allah Swt dan sekaligus penguasa tertinggi milik seluruh alam semesta, manusia adalah sebagai kontribusi yang sangat besar terhadap kelangsungan & perkembangan pemikiran ekonomi yang membawa efek baik[3].

Sebenarnya ada dua macam sejarah ekonomi[4]:

* Sejarah ekonomi yang merefleksikan evolusi pemikiran tentang ekonomi.
* Sejarah perekonomian yang menggambarkan bagaimana perekkonomian itu bisa menjadi perekonomian suatu bangsa misalnya, Indonesia.

Dalam sejarah pemikiran ekonomi paling tidak dikenal 2 jenis[5] pertama, Sejarahlah yang membeberkan evolusi pemikiran yakni suatu pemikiran dapat bersumber dari beberapa pemikir. Kedua, Menceritakan riwayat hidup dan pemikiran tokoh-tokoh pemikir besar seperti Adam Smith, Joseph Schumpeter, John Maynard Keynes dll.

Sebelum islam datang dikota Yasrib[6] sangat tidak menentu karena tidak mempunyai pemimpin yang berdaulat secara penuh tentang islam. Hukum dan pemerintahan di kota ini tidak pernah berdiri tegak dan masyarakat senantiasa hidup dalam dalam ketidak pastian apa lagi dalam urusan ekonomi. Auz dan kharaz yang merupakan dua kabilah terbesar yang ada dikota yasrib senantiasa terlibat dalam pertikaian dalam merebutkan kekuasaan. Oleh karena itu, beberapa kelompok menemui nabi Muhammad Saw. Yang terkenal dengan panggilannya Al-Amin (terpecaya) untuk meminta nya agar menjadi pemimpin mereka, mereka berjanji akan selalu menjaga keselamatan nabi dan para pengikutnya serta ikut memelihara dan mengembangkan agama Islam. Pada masa ini Islam mendapat tantangan dan rintangan yang sangat besar dari kaum Quraisy selama 13 tahun sejak wahyu pertama diturunkan, Nabi Muhammad Saw berhijrah dari kota Mekkah ke kota Yasrib. Sejak itu kota yasrib menjadi kota madinah.

Sebelum islam datang kehidupan masyarakat sangat buruk dari segi masyarakat, pemerintahan, intitusi karena mereka selalu bertentangan degan prinsip ajaran islam. Para Bankir Yahudi mulai mewarnai kehidupan umat isalam dengan cengkraman ribawi[7].

Jauh dari nilai-nilai Qur’ani seperti persaudaraan, persamaan, kebebasan, dan keadilan.

Selalu dibayang-bayangi oleh peperangan antar suku yang tidak pernah berhenti sehingga islam hadir ditengah-tengah mereka. Dan belum bisa dimobalisasikan dalam waktu dekat karena butuh waktu untuk membawa seluruh aspek kejalan yang lurus.

Perekonomian Arab[8] ketika itu adalah adalah ekonomi dagang bukan ekonomi yang berbasis sumber daya alam; minyak bumi belum ditemukan dan sumber daya alam lainnya terbatas di Zaman Rasulullah Saw bukanlah ekonomi yang terbelakang yang hanya mengenal barter bahkan jauh dari gambaran seperti itu.

Valuta asing dari Persia dan Romawi yang menjadi alat bayar resmi adalah Dirham dan Dinar, Sistem devisa bebas diterapkan dan devisa sebagai alat pembayaran yang sah dan resmi. Bahkan Sayyidina Umar Ibn Khattab[9] pernah menggunakan Instrumen Cek untuk mempercepat distribusi barang yang diimpor dari Mesir ke Madinah.

Instrumen Anjak piutang yang baru populer pada tahun 1980-an telah terkenal sejak zaman Rasul dengan nama Al-Hiwalah tetapi tidak pakai bunga tentunya dan itu sejak zaman rasul dan para sahabat. Ingatlah Rasulullah Saw telah menjadi pedagang internasional sejak usia dini ketika beliau berumur 12 tahun beliau ikut pamannya ke Syam untuk berdagang dan pada umur 16 tahun beliau pergi berdagang lagi dengan pamannya ke Yaman.

Indahnya Islam[10] adalah Monopoli boleh tetapi Monopoli’s Rent tidak boleh dan globalisasi dibuka seluas-luasnya, transaksi maya ditutup dengan serapat-rapatnya.

Pada zaman rasul gaji pegawai negeri tidak besar namun dengan pola yang sederhana dan nilai uang yang stabil mereka bisa hidup layak dan mampu membayar zakat.

Fase Pertama (450/1058 M)

Fase pertama merupakan fase abad awal sampai abad ke-5 Hijriyah atau abad ke-11 masehi yang dikenal dengan Fase Dasar-dasar Ekonomi Islam yang Dirintis oleh para Foqoha[11] diikuti oleh Sufi kemudian Filosof.

Fokus fiqh adalah apa yang diturunkan oleh syariah dan dalam konteks ini para fuqoha mendiskusikan tentang fenomena ekonomi. Tujuan mereka tidak terbatas pada penggambaran dan penjelasan fenomena ini namun demikian dengan mengacu pada Al-Qur’an dan Hadist Nabi mereka mengeksplorasi konsep maslahah (Utility) dan Mafsadah (Disutility)[12] yang terkait dengan aktivitas ekonomi. Pemikiran yang timbul terfokous kepada apa manfaat sesuatu yang dianjurkan dan apa kerugian bila melaksanakan yang dilarang oleh agama. Pemaparan para fuqoha tersebut mayoritas bersifat normatif dengan wawasan positif ketika berbicara tentang prilaku yang adil, kebijakan yang baik, dan batasan-batasan yang dibolehkan dengan masalah dunia[13].

Sedangkan kontibusi tasawuf[14] terhadap pemikiran ekonomi adalah pada keajengannya dalam mendorong kemitraan yang saling menguntungkan tidak rakus dalam memanfaatkan kesempatan yang diberikan Allah Swt, dan secara tetap menolak penempatan tuntutan kekayaan dunia yang terlalu tinggi[15].

Sementara filosof muslim dengan tetap berdasarkan syariah dalam keseluruhan pemikirannya. Tokoh-tokoh pemikiran ekonomi Islam[16] pada fase pertama ini adalah. Diwakili oleh Zaid bin Ali (80 H/738 M), Abu Hanifah (150 H/767 M), Ubaid bi Sallam (224 H/838 M), Ibnu Maskawih (421 H/1030 M) kemudian Al-Mawardi (450 H/1058 M). dan Abu Yusuf (182 H/798 M).

Ide-ide pemikiran yang pernah diciptakan fuqoha dan berdampak pemikiran yang positif antara lain:

Abu Yusuf[17] (798 M) adalah ekonom pertama yang menulis secara khusus tentang kebijakan ekonomi dan kitabnya Al-Kharaz yang menjelaskan tentang kewajiban ekonomi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rakyat nya. Menyarankan adanya zakat pertanian dan menentang adanya pajak, bagaimana membiayai jembatan, bendungan, dan irigasi.

Fase KeDua (1058 M-1446 M)

Fase kedua dimulai pada abad ke-11 sampai pada abad ke-15 masehi dikenal sebagai fase yang cemerlang karena meninggalkan warisan intelektual yang sangat kaya. Para cendikiawan muslim dimasa lampau mampu menyusun konsep tentang bagaimana umat melaksanakan kegiatan ekonomi yang seharusnya berlandaskan Al-Qur’an dan Hadist Nabi. Pada saat yang bersamaan sisi lain mereka menghadapi realitas politik yang ditandai oleh dua hal[18] :

* Disintegrasi pusat kekuasaan Bani Abbassiyah dan terbaginya kerajaan kedalam beberapa kekuatan regional yang mayoritas didasarkan pada kekuatan (power) ketimbang kehendak rakyat.
* Merebaknya korupsi dikalangan para penguasa diiringi dengan dekadensi moral dikalangan masyarakat yang mengakibatkan terjadinya ketimpangan yang semakin melebar antara si kaya dan si miskin.

Pada masa ini wilayah kekuasaan islam yang terbantang dari Maroko sampai Spanyol Barat hingga India di Timur telah melahirkan berbagai pusat kegiatan intelektual.

Tokoh-tokoh pemikir ekonomi islam[19] pada fase ini diwakilkan oleh:

Al-Ghazali (w. 505 H/1111 M), Ibnu Taymiyah (w. 728/1328 M), Al-Syatibi (w. 790 H/1388 M), Ibnu Khaldun (beliau dapat dianggap sebagai pelopor perdagangan fisiokrat dan penulis klasik seperti misalnya, Adam Smith, dan penulis Neo klasik lainnya seperti Keynes), dan Al-Maqirizi (845 H/1441 M).

Ide-idenya Al-Ghazali[20] menjelaskan fungsi-fungsi uang dalam perekonomian jauh sebelum lahirnya Adam Smith 700 tahun sebelum bapak ekonomi konvensional menulis bukunya The Wealth of Nation[21].

Fese Ketiga 1446 M-1932 M

Fase ketiga yang dimulai pada tahun 1446 hingga 1932 Masehi merupakan fase tertutupnya ointu ijtihad ( Independent Judgement ) yang mengakibatkan fase ini dikenal dengan Fase STAGNASI[22].

Pada fase ini para fuqoha hanya menulis catatan-catatan para pendahulu nya dan mengeluarkan fatwa-fatwa yang sesuai dengan aturan standar bagi maing-masing mazhab. Namun demikian, terdapat sebuah gerakan pembaru selama dua abad terakhir yang menyeru untuk kembali kepada ajaran Al-Qur’an dan Hadist Nabi Muhammad Saw sebagai sumber pedoman hidup.

Tokoh-tokoh Pemikir Ekonomi Islam[23] pada fase ini adalah :

Shah Wali Allah (w. 1176 H/1762 M), Jamaluddin Al-Afgani (w. 1315 H/1897 M), Muhammad Abduh (w. 1320 H/1905 M), dan Muhammad Iqbal (w. 1357 H/1938 M).

Fase Ekonomi Islam Kontemporer

Sejak Negar-negara muslim secara fisik berhasil membebaskan dirinya dari penjajahan dan kolonialisme barat pada pertengahan abad ke-20. Mereka segera memasuki dunia baru dengan persoalan pembangunan dan perekonomian yang rumit.

Pada saat yang sama ekonomi islam dan keuangan islam mulai memperlihatkan sosoknya sebagai suatu alternatif baru yang diambil dari sari pati ajaran islam. Pada Dasawarsa 1970-an dan 1980-an dimulai dari kajian-kajian tentang ekonomi dan keuangan Islam di Timur Tengah serta Negara Muslim lainnya. Buah dari kajian tersebut adalah didirikannya Islamic Development Bank di Jeddah tahun 1975 yang diikuti pendirian bank-bank islam lainnya[24].

Salah satu ciri yang paling dominan pada masa abad ini adalah pertikaian dan persaingan yang diada henti antara Kapitalisme dan Komunisme[25]. Masing-masing dari kedua dokrin tersebut melakukan yang terbaik untuk menjadikan visi kehidupan sosioekonomi nya berlaku, dan kalau bisa menguasai dunia secara keseluruhan.

Disebabkan keunggulan dua Idiology ini dalam rentang waktu yang cukup panjang, Mayoritas umat manusia dalam kurun waktu itu sampai percaya bahwa mereka tidak mempunyai pilihan lain kecuali harus memiliki salah satu diantara keduanya.

Dalam belahan pertama abad ini kita telah menyaksikan sebagian kaum muslimin kehilangan daya nya karena menderita dibawah kekuasaan asing. Suara yang paling lantang ketika itu berasal dari anak Asia Selatan yaitu suara Muhammad Iqbal ( 1939 M).

Sejarah Ekonomi Islam Di Lihat Dari Para Tokoh-Tokoh Setelah Rasulullah Saw Suatu Survai

Sejarah Islam umumnya adalah sejarah politik dan agama dan jarang menjelaskan aspek perekonomian. Dengan studi ini kita bisa “membongkar” sejarah Islam dalam aspek ekonomi.

Bahkan secara khusus, M.A. Sabzwari, berhasil melukiskan “Sistem Ekonomi dan Fiskal” pada pemerintahan Rasulullah Saw. Ini merupakan tulisan sejarah yang sangat unik. Dari situ kita dapat memperoleh keterangan bahwa Rasulullah Saw ternyata bukan hanya seorang pemimpin masyarakat dan Negara, panglima militer, bahkan ternyata juga seorang “teknokrat” yang melaksanakan pembangunan yang komperhensif. Dapat disimpulkan bahwa Rasulullah Saw melaksanakan politik kemakmuran dan kesejahteraan yang sangat kentara berdimensi keadilan. Disitu tampak eratnya kaitan antara agama dan ekonomi. Politik kemakmuran ini dilanjutkan di zaman modern[26].

Kontribusi kaum muslimin yang sangat besar terhadap kelangsungan dan perkembangan pemikiran ekonomi pada khususnya dan peradaban dunia pada umumnya, telah diabaikan oleh para Ilmuan Barat. Buku-buku ekonomi barat hampir tidak pernah menyebut peranan kaum Muslimin ini. Menurut Chapra, meskipun sebagian kesalahan terletak ditangan umat Islam karena tidak mengartikulasikan secara memadai kontribusi kaum Muslimin, tetapi Barat memiliki andil dalam hal ini, karena tidak memberikan penghargan yang layak atas kontribusi peradaban lain bagi kemajuan pengetahuan manusia[27].

Para sejarawan Barat telah menulis sejarah ekonomi dengan sebuah asumsi bahwa periode antara Yunani dan Skolastis adalah steril dan tidak produktif. Sebagi contoh, sejarawan sekaligus ekonomi terkemuka, Joseph Schumpeter, sama sekali mengabaikan peranan kaum Muslimin. Ia memulai penulisan sejarah ekonominya dari para filosof yunani dan langsung melakukan loncatan jauh selama 500 tahun, dikenal sebagai The Great Gap, ke zaman St. Thomas Aquinas (1225-1274 M)[28].

Adalah hal yang sangat sulit untuk dipahami mengapa para ilmuan Barat tidak menyadari bahwa sejarah pengetahuan merupakan suatu proses yang berkesinambungan, yang dibangun diatas pondasi yang diletakkan para ilmuan generasi sebelumnya. Jika proses ini didasari dengan sepenuhnya, menurut Chapra, Schumpeter mungkin tidak mengasumsikan adanya kesenjangan yang besar selama 500 tahun, tetapi mencoba menemukan pondasi di atas para ilmuan Skolastik dan Barat mendirikan bangunan intelektual mereka[29].

Sebaliknya, meskipun telah memberikan kontribusi yang besar, kaum Muslimin tidak lupa mengakui utang mereka kepada para Ilmuwan Yunani, Persia, India, dan Cina. Halini sekaligus mengindikasikan inklusivitas para cendikiawan Muslim masa lalu terhadap berbagai ide pemikiran dunia luar selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam[30].

Sejalan dengan ajaran Islam tentang pemberdayaan akal pikiran dengan tetap berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Hadist Nabi, konsep dan teori ekonomi dalam Islam pada hakikatnya merupakan respon para cendikiawan Muslim terhadap berbagai tantangan ekonomi pada waktu-waktu tertentu. Ini juga berarti bahwa pemikiran ekonomi Islam seusia Islam itu sendiri.

[1] Sejarah Pemikiran Islam Adiwarman Azwar Karim, MA, IIIT Hal : 19

[2] Sejarah Pemikiran Islam, IIIT Ibid Hal ; 4

[3] Sejarah Pemikiran Islam, Edisi ke 2 ibid Hal ; 3

[4] Sejarah Pemikiran Islam, IIIT Pengantar Prof. Dr. M. Dawam Rahardjo hal ; xi

[5] Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, IIIT Pengantar Prof. Dr. M. Dawam Rahardjo, hal, xii

[6] Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Ir. H. Adi Warman A. Karim, SE. MBA. MAEP, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam hal, 22

[7] Ekonomi Islam “Suatu Kajian Kontemporer” Ir. H. Adiwarman A. Karim

[8] Ibid, hal 11

[9] Ibid, hal 9

[10]ibid

[11] Pendapat M. Nejatullah Siddiq dalam sejarah pemikiran ekonomi islam, hal 10.

[12]Ibid, hal 11

[13] Ibid

[14] Ibid

[15] Ibid

[16] Ibid

[17] Adiwarman Kaarim, Sejarah Pemikiran Islam, (Jakarta: IIIT, 2001) hal. xiii

[18] Ibid Rajawali Pers hal. 18

[19] Ibid, hal 18-21

[20] Ibid

[21] Ibid

[22] Ibid, hal 21

[23] Ibid

[24]Dr. M. Umar Chapra, Islam dan Pembangunan Ekonomi, Tazkiah Institute, 2000, hal, xi ( Prakata Tazkia Institute )

[25] Ibid, hal, xiiii

[26] Sejarah Pemikiran Islam, Pengantar Prof. Dr. M. Dawam Rahardjo, hal xv

[27] M. Umar Chapra, op, cit, hal. 261

[28] Pembahasan lebih lanjut mengenai hal ini, lihat Abbas Mirakhor, Muslim Contribution to Economics, dalam Baqir Al-Hasani dan Abbas Mirakhor, Essay on Iqtisad: The Islamic Approach to Ekonomics Problems, (USA: Nur Coorporation, 1989), hal. 82-86

[29] M. Umar Chapra, ibid, hal. 261-265

[30] Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Edisi Ke 2, Ir. H. Adiwarman Azwar Karim, SE. MBA. MAEP, hal. 9 dan lebih lanjut tentang hal ini , Lihat Harun Nasution, op, cit, hal. 52-58.

Sponsor By



Sarana berbagi informasi dunia kerja dan usaha