Pukul Berapa yaaaaa??

Slider

09 January 2011

Devon band 2011

Kapanlagi.com - Berangkat dari perteman tiga orang pemuda asal kota Bandung - Felix (drum), Aya (vokal, gitar), dan Billy (bass) mendirikan sebuah grup band yang diberi nama Devon. Nama ini sendiri diambil dari nama sebuah kota di Inggris. Menurut Felix, dengan memakai kota yang banyak melahirkan banyak musisi handal dunia - seperti Muse, bisa memberikan sugesti untuk menjadi besar juga.

"Devon itu sebenarnya kita ambil dari nama kota di Inggris. Karena di Devon ada musisi yang lahir dari sana yaitu Muse. Kita itu sugesti gitu, kalau kita ingat Devon di sana banyak band besar. Mudah-mudahan kita juga akan menjadi besar gitu," terang Felix saat ditemui di kawasan Fatmawati, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Namun, walaupun ter-influence band seperti Nirvana dan Muse, Devon tetap mengusung genre yang berlaku di pasar musik saat ini yakni pop melayu. "Berhubung vokalnya Aya identik dengan melayu, jadi bisa dikatakan kita pop melayu. Kita punya influence musik sendiri sih dari kita bertiga, tapi kita juga menambah satu instrumen, biola," kata Billy.

"Banyak yang bilang Devon itu 'Muse Melayu', dan ada orang juga bilang Muse itu band melayu barat," sahut Aya.

Band yang berdiri pada 1 Maret 2010 ini merasa optimis bisa bersaing dengan band-band pendatang baru lainnya, bahkan band papan atas. Dengan mengusung single Aku Tak Mau Sendiri yang terinspirasi dari kisah hidup sang vokalis, Devon berharap bisa menaklukkan pasar musik Indonesia.

"Aku Tak Mau Sendiri, lagu itu menceritakan seseorang yang mempunyai masalah dan dia nggak siap ditinggal pergi sama seseorang yang sangat spesial. Ini curhatan Aya sendiri sih," jelas Felix.

Dowload Lagu Dengan klik di Bawah ini

Devon Band "Aku Tak Mau Sendiri"

TRADISI MERARIQ ADAT LOMBOK, AKULTURASI ISLAM DAN BUDAYA LOKAL

TRADISI MERARI’: AKULTURASI ISLAM DAN BUDAYA LOKAL

Oleh: Muhammad Harfin Zuhdi, MA


Islam secara teologis, merupakan sistem nilai dan ajaran yang bersifat Ilahiyah dan transenden. Sedangkan dari aspek sosiologis, Islam merupakan fenomena peradaban, kultural dan realitas sosial dalam kehidupan manusia. Dialektika Islam dengan realitas kehidupan sejatinya merupakan realitas yang terus menerus menyertai agama ini sepanjang sejarahnya. Sejak awal kelahirannya, Islam tumbuh dan berkembang dalam suatu kondisi yang tidak hampa budaya. Realitas kehidupan ini –diakui atau tidak—memiliki peran yang cukup signifikan dalam mengantarkan Islam menuju perkembangannya yang aktual sehingga sampai pada suatu peradaban yang mewakili dan diakui okeh masyarakat dunia.

Aktualisasi Islam dalam lintasan sejarah telah menjadikan Islam tidak dapat dilepaskan dari aspek lokalitas, mulai dari budaya Arab, Persi, Turki, India sampai Melayu. Masing-masing dengan karakteristiknya sendiri, tapi sekaligus mencerminkan nilai-nilai ketauhidan sebagai suatu unity sebagai benang merah yang mengikat secara kokoh satu sama lain. Islam sejarah yang beragam tapi satu ini merupakan penerjemahan Islam universal ke dalam realitas kehidupan umat manusia.

Relasi antara Islam sebagai agama dengan adat dan budaya lokal sangat jelas dalam kajian antropologi agama. Dalam perspektif ini diyakini, bahwa agama merupakan penjelmaan dari sistem budaya.[2] Berdasarkan teori ini, Islam sebagai agama samawi dianggap merupakan penjelmaan dari sistem budaya suatu masyarakat Muslim. Tesis ini kemudian dikembangkan pada aspek-aspek ajaran Islam, termasuk aspek hukumnya. Para pakar antropologi dan sosiologi mendekati hukum Islam sebagai sebuah institusi kebudayaan Muslim. Pada konteks sekarang, pengkajian hukum dengan pendekatan sosiologis dan antrologis sudah dikembangkan oleh para ahli hukum Islam yang peduli terhadap nasib syari’ah. Dalam pandangan mereka, jika syari’ah tidak didekati secara sosio-historis, maka yang terjadi adalah pembakuan terhadap norma syariah yang sejatinya bersifat dinamis dan mengakomodasi perubahan masyarakat.[3]

Islam sebagai agama, kebudayaan dan peradaban besar dunia sudah sejak awal masuk ke Indonesia pada abad ke-7 dan terus berkembang hingga kini. Ia telah memberi sumbangsih terhadap keanekaragaman kebudayaan nusantara. Islam tidak saja hadir dalam tradisi agung [great tradition] bahkan memperkaya pluralitas dengan islamisasi kebudaya andan pribumisasi Islam yang pada gilirannya banyak melahirkan tradisi-tardisi kecil [little tradition] Islam. Berbagai warna Islam –-dari Aceh, Melayu, Jawa, Sunda, Sasak, Bugis, dan lainnya—riuh rendah memberi corak tertentu keragaman, yang akibatnya dapat berwajah ambigu. Ambiguitas atau juga disebut ambivalensi adalah fungsi agama yang sudah diterima secara umum dari sudut pandang sosiologis.

Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan suku Sasak. Seseorang baru dianggap sebagai warga penuh dari suatu masyarakat apabila ia telah berkeluarga. Dengan demikian ia akan memperoleh hak-hak dan kewajiban baik sebagai warga kelompok kerabat atau pun sebagai warga masyarakat. Sebagaimana perkawinan menurut Islam dikonsepsikan sebagai jalan mendapatkan kehidupan berpasang-pasangan, tenteram dan damai (mawaddah wa rahmat) sekaligus sebagai sarana pelanjutan generasi (mendapatkan keturunan), maka perkawinan bagi masyarakat Sasak juga memiliki makna yang sangat luas, bahkan menurut orang Sasak, perkawinan bukan hanya mempersatukan seorang laki-laki dengan seorang perempuan saja, tetapi sekaligus mengandung arti untuk mempersatukan hubungan dua keluarga besar, yaitu kerabat pihak laki-laki dan kerabat pihak perempuan.

Berdasarkan tujuan besar tersebut, maka terdapat tiga macam perkawinan dalam masyarakat suku Sasak Lombok, yaitu: (1) perkawinan antara seorang pria dengan seorang perempuan dalam satu kadang waris yang disebut perkawinan betempuh pisa’ (misan dengan misan/cross cousin); (2) perkawinan antara pria dan perempuan yang mempunyai hubungan kadang jari (ikatan keluarga) disebut perkawinan sambung uwat benang (untuk memperkuat hubungan kekeluargaan); dan (3) perkawinan antara pihak laki-laki dan perempuan yang tidak ada hubungan perkadangan (kekerabatan) disebut perkawinan pegaluh gumi (memperluas daerah/wilayah).[4] Dengan demikian, maka semakin jelas bahwa tujuan perkawinan menurut adat Sasak adalah untuk melanjutkan keturunan (penerus generasi), memperkokoh ikatan kekerabatan dan memperluas hubungan kekeluargaan.

Selanjutnya, apabila membahas perkawinan suku Sasak, tidak bisa tidak membicarakan merari’, yaitu melarikan anak gadis untuk dijadikan istri. Merari’ sebagai ritual memulai perkawinan merupakan fenomena yang sangat unik, dan mungkin hanya dapat ditemui di masyarakat Sasak, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Begitu mendarah dagingnya tradisi ini dalam masyarakat, sehingga apabila ada orang yang ingin mengetahui status pernikahan seseorang, orang tersebut cukup bertanya apakah yang bersangkutan telah merari’ atau belum. Oleh karenanya tepat jika dikatakan bahwa merari’ merupakan hal yang sangat penting dalam perkawinan Sasak. Bahkan, meminta anak perempuan secara langsung kepada ayahnya untuk dinikahi tidak ada bedanya dengan meminta seekor ayam.

1.Merari’ dan Latar Sejarah Tradisinya

Dalam adat Sasak pernikahan sering disebut dengan merari’. Secara etimologis kata merari’ diambil dari kata “lari”, berlari. Merari’an berarti melai’ang artinya melarikan. Kawin lari, adalah sistem adat penikahan yang masih diterapkan di Lombok. Kawin lari dalam bahasa Sasak disebut merari’.[5]

Secara terminologis, merari’ mengandung dua arti. Pertama, lari. Ini adalah arti yang sebenarnya. Kedua, keseluruhan pelaksanaan perkawinan menurut adat Sasak. Pelarian merupakan tindakan nyata untuk membebaskan gadis dari ikatan orang tua serta keluarganya.[6]

Berdasarkan informasi dari nara sumber tentang sejarah munculnya tradisi kawin lari (merari’) di pulau Lombok, paling tidak ada dua pandangan yang mengemuka, yaitu: Pertama, orisinalitas merari’. Kawin lari (merari’) dianggap sebagai budaya produk lokal dan merupakan ritual asli (genuine) dan leluhur masyarakat Sasak yang sudah dipraktikkan oleh masyarakat-sebelum datangnya kolonial Bali maupun kolonial Belanda. Pendapat ini didukung oleh sebagian masyarakat Sasak yang dipelopori oleh tokoh tokoh adat, di antaranya adalah H.Lalu Azhar, mantan wagub NTB dan kini ketua Masyarakat Adat Sasak (MAS); dan peneliti Belanda, Nieuwenhuyzen mendukung pandangan ini. Menurut Nieuwenhuyzen, sebagaimana dikutip Tim Depdikbud, banyak adat Sasak yang memiliki persamaan dengan adat suku Bali, tetapi kebiasaan atau adat, khususnya perkawinan Sasak, adalah adat Sasak yang sebenarnya.[7]

Kedua, akulturasi merari’. Kawin lari (merari’) dianggap budaya produk impor dan bukan asli (ungenuine) dari leluhur masyarakat Sasak serta tidak dipraktikkan masyarakat sebelum datangnya kolonial Bali. Pendapat ini didukung oleh sebagian masyarakat Sasak dan dipelopori oleh tokoh agama, Pada tahun 1955 di Bengkel Lombok Barat,Tuan Guru Haji Saleh Hambali menghapus, kawin lari (merari’) karena dianggap manifestasi hinduisme Bali dan tidak sesuai dengan Islam. Hal yang sama dapat dijumpai di desa yang menjadi basis kegiatan Islam di Lombok, seperti Pancor, Kelayu, dan lain-lain. Menurut John Ryan Bartholomew, praktik kawin lari dipinjam dari budaya Bali. Analisis antropologis historis yang dilakukan Clifford Geertz dalam bukunya Internal Convention in Bali (1973), Hildred Geertz dalam, tulisannya An Anthropology of Religion and Magic (1975), dan James Boon dalam bukunya, The Anthropological Romance of Bali (1977), seperti dikutip Bartolomew,[8] memperkuat pandangan akulturasi budaya Bali dan Lombok dalam merari’. Solichin Salam menegaskan bahwa praktik kawin lari di Lombok merupakan pengaruh dari tradisi kasta dalam budaya Hindu Bali. Berdasarkan kedua argumen tentang sejarah kawin lari (merari’) di atas, tampak bahwa paham akulturasi merari’ memiliki tingkat akurasi lebih valid.

Dalam konteks ini penulis lebih condong kepada pendapat kedua, yakni merari’ ini dilatarbelakangi oleh pengaruh adat hindu-Bali. Sebagai bagian dari rekayasa sosial budaya hindu-Bali terhadap suku Sasak, dalam suku Sasak dikenal adanya strata sosial yang disebut triwangsa. Strata sosial ini sudah jelas sama dengan pola hindu-Bali.

Tradisi merari’ ini merupakan bagian dari kebudayaan. Kebudayaan dan kehidupan sosial masyarakat Lombok tidak bisa lepas dari dikotomi kebudayaan nusantara. Ada dua aliran utama yang mempengaruhi kebudayaan nusantara, yaitu tradisi kebudayaan Jawa yang dipengaruhl oleh filsafat Hindu-Budha dan tradisi kebudayaan Islam. Kedua aliran kebudayaan itu Nampak jelas pada kebudayaan orang Lombok. Golongan pertama, di pusat-pusat kota Mataram dan Cakranegara, terdapat masyarakat orang Bali, penganut ajaran Hindu-Bali sebagai sinkretis Hindu-Budha.[9] Golongan kedua, sebagian besar dari penduduk Lombok, beragama Islam dan peri-kehidupan serta tatanan sosial budayanya dipengaruhi oleh agama tersebut. Mereka sebagian besar adalah orang Sasak.[10]

Merari’ sebagai sebuah tradisi yang biasa berlaku pada suku Sasak di Lombok ini memiliki logika tersendiri yang unik. Bagi masyarkat Sasak, merari’ berarti mempertahankan harga diri dan menggambarkan sikap kejantanan seorang pria Sasak, karena ia berhasil mengambil [melarikan] seorang gadis pujaan hatinya. Sementara pada isi lain, bagi orang tua gadis yang dilarikan juga cenderung enggan, kalau tidak dikatakan gengsi, untuk memberikan anaknya begitu saja jika diminta secara biasa [konvensional], karena mereka beranggapan bahwa anak gadisnya adalah sesuatu yang berharga, jika diminta secara biasa, maka dianggap seperti meminta barang yang tidak berharga. Ada ungkapan yang biasa diucapkan dalam bahasa Sasak: Ara’m ngendeng anak manok baen [seperti meminta anak ayam saja]. Jadi dalam konteks ini, merari’ dipahami sebagai sebuah cara untuk melakukan prosesi pernikahan, di samping cara untuk keluar dari konflik.[11]

2. Prinsip Dasar Tradisi Merari’

Bedasarkan penelitian M. Nur Yasin setidaknya ada empat prinsip dasar yang terkandung dalam praktik kawin lari (merari) di pulau Lombok.[12] Pertama, prestise keluarga perempuan. Kawin lari (merari’) dipahami dan diyakini sebagai bentuk kehormatan atas harkat dan martabat keluarga perempuan. Atas dasar keyakinan ini, seorang gadis yang dilarikan sama sekali tidak dianggap sebagai sebuah wanprestasi (pelanggaran sepihak) oleh keluarga lelaki atas keluarga perempuan, tetapi justru dianggap sebagai prestasi keluarga perempuan. Seorang gadis yang dilarikan merasa dianggap memiliki keistimewaan tertentu, sehingga menarik hati lelaki. Ada anggapan yang mengakar kuat dalam struktur memori dan mental masyarakat tertentu di Lombok bahwa dengan dilarikan berarti anak gadisnya memiliki nilai tawar ekonomis yang tinggi. Konsekuensinya, keluarga perempuan merasa terhina. jika perkawinan gadisnya tidak dengan kawin lari (merari’).

Kedua, superioritas, lelaki, inferioritas perempuan. Satu hal yang tak bisa dihindarkan dari sebuah kawin lari (merari’) adalah seseorang lelaki tampak sangat kuat, menguasai, dan mampu menjinakkan kondisi sosial psikologis calon istri.Terlepas apakah dilakukan atas dasar suka sama suka dan telah direncanakan sebelumnya maupun belum direncana-kan sebelumnya, kawin lari (merari’) tetap memberikan legitimasi yang kuat atas superioritas lelaki. Pada sisi lain menggambarkan sikap inferioritas, yakni ketidakberdayaan kaum perempuan atas segala tindakan yang dialaminya. Kesemarakan kawin lari (merari’) memperoleh kontribusi yang besar dari sikap sikap yang muncul dari kaum perempuan berupa rasa pasrah atau,bahkan menikmati suasana inferioritas tersebut.

Ketiga, egalitarianisme.Terjadinya kawin lari (merari’) menimbulkan rasa kebersamaan (egalitarian) di kalangan seluruh keluarga perempuan. Tidak hanya bapak, ibu, kakak, dan adik sang gadis, tetapi paman, bibi, dan seluruh sanak saudara dan handai taulan ikut terdorong sentimen keluarganya untuk ikut menuntaskan keberlanjutan kawin lari (merari’). Kebersamaan melibatkan komunitas besar masyarakat di lingkungan setempat. Proses penuntasan kawin lari (merari’) tidak selalu berakhir dengan dilakukannya pernikahan, melainkan adakalanya berakhir dengan tidak terjadi pernikahan, karena tidak ada kesepakatan antara pihak keluarga calon suami dengan keluarga calon istri. Berbagai ritual, seperti mesejah, mbaitwah, sorongserah, dan sebagainya merupakan bukti konkrit kuatnya kebersamaan di antara keluarga dan komponen masyarakat.

Keempat, komersial. Terjadinya kawin lari hampir selalu berlanjut ke proses tawar menawar pisuke. Proses nego berkaitan dengan besaran pisuke yang biasanya dilakukan dalam acara mbait wall sangat kenta! dengan nuansa bisnis. Apapun alasannya, pertimbangan-pertimbangan dari aspek ekonomi yang paling kuat dan dominan sepanjang acara mbait wali. Ada indikasi kuatbahwa seorang wah merasa telah membesarkan anakgadisnya sejak kecil hingga dewasa. Untuk semua usaha tersebut telah menghabiskan dana yang tidak sedikit. Sebagai akibatnya muncul sikap dari orang tua yang ingin agar biaya membesarkan anak gadisnya tersebut memperoleh ganti dari calon menantunya. Semakin tinggi tingkat pendidikan dan tingkat sosial anak dan orang tua semakin tinggi pula nilai tawar sang gadis. Sebaliknya, semakin rendah tingkat sosial dan tingkat pendidikan anak serta orang tua semakin rendah pula nilai ekonomis yang ditawarkan.

Komersialisasi kawin lari tampak kuat dan tertuntut untuk selalu dilaksanakan apabila suami istri yang menikah sama sama berasal dari suku Sasak. Jika salah satu di antara calon suami istri berasal dari luar suku Sasak, ada kecenderungan bahwa tuntutan dilaksanakannya komersialisasi agak melemah. Hal ini terjadi karena ternyata ada dialog peradaban, adat, dan budaya antara nilai nilai yang dipegangi masyarakat Sasak dengan nilai nilai yang dipegangi oleh masyarakat luar Sasak. Kontak dialogis budaya dan peradaban yang kemudian menghasilkan kompromi tersebut sama sekali tidak menggambarkan inferioritas budaya Sasak, tetapi justru sebaliknya, budaya dan peradaban Sasak memiliki kesiapan untuk berdampingan dengan budaya dan peradaban luar Sasak. Sikap ini menunjukkan adanya keterbukaan masyarakat Sasak bahwa mulai kebaikan dan kebenaran dari manapun asal dan datangnya bisa dipahami dan bahkan diimplementasikan oleh masyarakat Sasak.


3. Sisi Positif Tradisi Merari’

Sikap “heroik” (kepahlawanan) merupakan salah satu alasan mengapa tradisi melarikan (melaian) dipertahankan dalam perkawinan dengan kekuatan adat di Lombok. Sikap demikian menurut masyarakat Lombok merupakan sesuatu yang mutlak diperlukan apabila berkeinginan untuk membina rumah tangga dengan calon mempelai perempuan yang sudah diidam-idamkan. Dari sisi spirit “heroisme” tersebut sesungguhnya memiliki relevansi yang sangat erat dengan ajaran Islam. Islam senantiasa mengajarkan agar dua pihak yang ingin menikah hendaklah didasari oleh perasaan yang kuat untuk saling memiliki. Hanya saja perasaan tersebut tidak harus ditunjukkan dengan cara melarikan gadis sebagai calon isteri. Bandingkan dengan beberapa ayat atau hadis yang berkaitan dengan anjuran menikah.

Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa: “Manistatha’a min kum al-ba’at fa al-yatazawwaj” (Barang siapa yang telah mampu untuk menunai-kan nafkah kepada calon isterinya, maka hendaklah menikah).[13] Mampu di sini diartikan mampu lahir maupun bathin, maka hendaklah mengajak calon isterinya menikah dengan cara yang diajarkan oleh Islam, yakni calon mempelai perempuan). Dalam Qs. al-Nisa (4): 4 disebutkan bahwa: ”Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.” Ayat ini dapat pula dianggap sebagai tanda kesiapan seorang calon suami untuk menikahi seorang perempuan. Sekali lagi kesiapan atau keberanian untuk menikah daiam Islam harus dilakukan dengan sikap yang mencerminkan kesiapan mental maupun material, bukan sikap berani melarikan anak perempuan orang lain hanya karena merasa mampu melarikan perempuan tanpa sepengetahuan keluarganya.

Tradisi adat Sasak Lombok ini sebenarnya sudah banyak yang paralel dengan ajaran Islam, seperti soal pisuke dan nyongkolan. Pisuke sesuai dengan namanya tidak boleh ada unsur pemaksaan, tetapi harus ada kerelaan keluarga kedua belah pihak. Demikian juga.acara nyongkolan merupakan sarana pengumuman dan silaturrahmi sebagaimana yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad saw. Hanya saja dalam kasus tertentu terjadi penyelewenagn oleh oknum pada acara nyongkolan yang menyebabkan terjadinya perkelaian, mabuk-mabukan dengan minuman keras dan meninggalkan sholat, maka perilaku inilah yang perlu dihindari dalam praktek nyongkolan. Singkatnya, orang Sasak lah yang banyak melanggar aturan/adat Sasak itu sendiri. Hal ini bisa dilihat dari substansi buku yang ditulis oleh Gde Suparman.[14]

Saat ini ada beberapa parktek adat yang telah mengalami metamorfosa dan perubahan paradigma di masyarakat Sasak tentang perspektif merari’ ini setelah mendalami ajaran agama Islam dan fenomena perkawinan adat lain di Indonesia seperti yang terjadi di Jawa dan Pulau Sumbawa. Perubahan ini memang tidak bisa secara sekaligus, tetapi secara bertahap, dan dimulai oleh warga Sasak yang berpendidikan dan memiliki pengalaman di daerah lain.


4. Sisi Negatif Tradisi Merari’

Dalam banyak aspek (ranah) kehidupan.ternyata perempuan Sasak masih sangat marginal (inferior), sementara kaum laki-lakinya sangat superior. Marginalisasi perempuan dan superioritas laki-laki memang merupakan persoalan lama dan termasuk bagian dari peninggalan sejarah masa lalu. Sejak lahir perempuan Sasak mulai disubordinatkan sebagai orang yang disiapkan menjadi isteri calon suaminya kelak dengan anggapan “ja’ne lalo/ja’ne tebait si’ semamenne” (suatu saat akan meninggalkan orang tua diambil dan dimiliki suaminya). Sementara, kelahiran seorang anak laki-laki pertama biasanya lebih disukai dan dikenal dengan istilah “anak prangge” (anak pewaris tahta orang tuanya).[15]

Begitu juga tradisi perkawinan Sasak, seakan-akan memposisikan perempuan sebagai barang dagangan. Hal ini terlihat dari awal proses perkawinan, yaitu dengan dilarikannya seorang perempuan yang dilanjutkan dengan adanya tawar menawar uang pisuke (jaminan).

Menurut penuturan Muslihun Muslim,[16] dosen IAIN Mataram, terdapat 9 bentuk superioritas suami sebagai dampak dari tradisi perkawinan adat Sasak (merari’) sebagai berikut: (1) terjadinya perilaku atau sikap yang otoriter oleh suami dalam menentukan keputusan keluarga; (2) terbaginya pekerjaan domestik hanya bagi isteri dan dianggap tabu jika lelaki (suami) Sasak mengerjakan tugas-tugas domestik; (3) perempuan karier juga tetap diharuskan dapat mengerjakan tugas domestik di samping tugas atau pekerjaannya di luar rumah dalam memenuhi ekonomi keluarga (double faurden/peran ganda); (4) terjadinya praktek kawin-cerai yang sangat akut dan dalam kuantitas yang cukup besar di Lombok; (5) terjadinya peluang berpoligami yang lebih besar bagi laki-laki (suami) Sasak dibandingkan lelaki (suami) dari etnis lain; (6) kalau terjadi perkawinan lelaki jajar karang dengan perempuan bangsawan, anaknya tidak boleh menggunakan gelar kebangsawanan (mengikuti garis ayah), tetapi jika terjadi sebaliknya, anak berhak menyandang gelar kebangsawanan ayahnya[17]; (7) nilai perkawinan menjadi ternodai jika dikaitkan dengan pelunasan uang pisuke; (8) kalau terjadi perceraian, maka isterilah yang biasanya menyingkir dari rumah tanpa menikmati nafkah selama ‘iddah, kecuali dalam perkawinan nyerah hukum atau nyerah mayung sebungkul; (9) jarang dikenal ada pembagian harta bersama, harta biasanya diidentikkan sebagai harta ayah (suami) jika ada harta warisan, sehingga betapa banyak perempuan (mantan isteri) di Sasak yang hidup dari belaian nafkah anaknya karena dianggap sudah tidak memiliki kekayaan lagi.

Epilog

Sejarah suku Sasak Lombok ditandai dengan silih bergantinya berbagai dominasi kekuasaan di pulau Lombok dan masuknya pengaruh budaya lain membawa dampak semakin kaya dan beragamnya khazanah kebudayaan Sasak. Hal ini sebagai bentuk dari pertemuan (difusi, akulturasi, inkulturasi) kebudayaan. Oleh karenanya tidak berlebihan, jika Lombok dikatakan sebagai potret sebuah mozaik. Ada banyak warna budaya dan nilai menyeruak di masyarakatnya. Mozaik ini terjadi antara lain karena Lombok masa lalu adalah merupakan objek perebutan dominasi berbagai budaya dan nilai. Dalam konteks ini paling tidak ada empat budaya yang paling signifikan mendominasi dan mempengaruhi perkembangan dinamika pulau ini, yaitu: 1) pengaruh Hindu Jawa; 2) pengaruh Hindu Bali; 3) pengaruh Islam; dan 4) pengaruh kolonialisme Belanda dan Jepang.

Konversi orang ke dalam Islam sangat berkaitan erat dengan kenyataan adanya penaklukan dari kekuatan luar. Berbagai kekuatan asing yang menaklukkan Lombok selama berabad-abad sangat menentukan cara orang Sasak menyerap pengaruh-pengaruh luar tersebut.[18] Lebih lanjut, dalam konteks masyarakat Sasak Lombok, Islam merupakan rujukan utama dan lensa ideologis dalam memahami dan mengevaluasi perubahan. Islam mempunyai peranan yang sangat penting dalam menghadapi perubahan, dan akulturasi budaya dalam kehidupan sosial mereka.

Demikianlah merari’ dengan pernak pernik budaya akulturasinya telah memberi warna parokialitas pada tradisi masyarakat Sasak Lombok. Lebih jauh, akulturasi Islam dan budaya diharapkan mampu melakukan secara simultan langkah invensi dan inovasi sebagai upaya kreatif untuk menemukan, merekonsiliasi, dan mengkomunikasikan serta menghasilkan konstruksi-konstruksi baru. Konstruksi tersebut tidak harus merupakan pembaruan secara total atau kembali ke tradisi leluhur masa lalu secara total pula, namun pembaruan yang dimaksud di sini adalah pembaruan terbatas sesuai dengan prinsip al-âdah muhakkamah. Jadi, sebuah invensi dalam konteks pribumisasi Islam tidak dimaksudkan menemukan tradisi atau autentisitas secara literal, melainkan bagaimana tradisi-tradisi lokal itu menjadi sesuatu yang dapat berdialektika dan dimodifikasi ulang sesuai dengan konteks dimensi ruang dan waktu sesuai dengan kaidah taghayyur al-ahkâm bi at-taghayyur al-azminah wa al-amkinah wa al-ahwâl. Pribumisasi Islam, dengan demikian merupakan proses yang tidak pernah berhenti mengupayakan berkurangnya ketegangan antara norma agama dan manifestasi budaya. Semoga. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.[]





[1] Makalah diskusi minggu sore di Bascamp komunitas IMSAK Jakarta, 9 Jan’ 2011

[2]Bassam Tibbi, Islam and Cultutral Accommodation of Social Change , [San Francisco: Westview Pres, 1991], h. 1

[3] Aziz al- Azmeh [ed.], Islamic Law: Social and Historical Contexts, [tp., 1988], h. viii

[4] Wawancara dengan Lalu Gde Suparman, Budayawan Sasak di Mataram tanggal 17 Maret 2004; hal senada juga dikatakan oleh nara sumber lain, seperti Lalu Agus Fathurrahman.

[5]Solichin Salam, Lombok Pulau Perawan: Sejaroh dan Masa Depannya (Jakarta: Kuning Mas, 1992), h. 22

[6]Tim Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Nusa Tenggara Barat (Jakarta: Depdikbud, 1995), h. 33

[7] Ibid, h. 11

[8] John Ryan Bartholemew, Alif Lam Mim: Kearifan Masyarakat Sasak, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2001), h. 203

[9] Fath. Zakaria, Mozaik Budaya Orang Mataram, (Mataram: Yayasan Sumurmas Al-Hamidy, 1998), h. 10-11

[10] Ibid.

[11] Keluar dari konflik, biasanya dipahami dalam konteks ketika orang tua wanita menghalangi keinginan antara seorang laki-laki dan wanita yang ingin melakukan perkawinan. Wawancara dengan Husni Muaz, dan Idrus Abdullah, dosen Universitas Mataram Mataram, tanggal 17 Maret 2004. Hal senada juga diungkapkan oleh beberapa nara sumber yang penulis wawancarai, seperti Lalu Jalaludin Arzaki, dan Lalu Gde Superman. Lihat Muhammad Harfin Zuhdi, Parokilaitas Adat Islam Wetu Telu Dalam Prosedur Perkawinan di Bayan Lombok, (Tesis, Program Pasca Sarjana UIN Jakarta, 2004)

[12]M. Nur Yasin, “Kontekstualisasi Doktrin Tradisional Di Tengah Modernisasi Hukum Nasional: Studi tentang Kawin Lari (Merari’) di Pulau Lombok”, Jurnal Istinbath No. I Vol. IV Desember 2006, h. 73-75.

[13]Ibn Rusyd, Bidayah al-Mujtahid Ha Nihayah al-Muqtashid, (Semarang: Usaha Keluarga, tt.), Jilid II, h. 2

[14]Gde Suparman, Dulangl, Perkawinan, (Mataram: Lembaga Pembakuan dan PenyebaranAdat Sasak, 1995) dan bukunya, Titi Tata Adat Perkawinan Sasak, Kepembayunan Lan Candrasengkala (Mataram: Lembaga Pembukuan dan Penyebaran Adat Sasak Mataram Lombok, 1988).

[15]Ani Wafiroh,”Pemberdayaan Wanita Sasak”. Tengaji, Majalah Berita dan Dakwah Edisi 12 Maret-9 April 2005

[16]Wawancara pada tanggal 14 September 2010; lihat juga Muslihun Muslim dan Muhammad Taisir, Tradisi Merari’: Analisis Hukum Islam dan Gender Terhadap Adat Perkawinan Sasak, (Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta, 2009), h. 130-131

[17] Kondisi ini telah menempatkan kaum perempuan bangsawan Sasak dalam posisi yang tidak menguntungkan, sehingga melahirkan pelbagai bentuk ketidakadilan gender (gender inequalities) yang termanifestasi antara lain dalam bentuk marginalisasi dan subordinasi. Bias gender dalam stratifikasi perempuan bangsawan Sasak ini menyebabkan mereka memiliki akses yang terbatas dalam menentukan jodohnya, sehingga banyak perempuan bangsawan yang terlambat kawin, bahkan tidak kawin sama sekali karena aturan dan pranata adat yang ketat dan rigit. Namun apabila ia nekat kawin dengan laki-laki dengan strata yang lebih rendah, maka ia akan menerima konsekuensi sanksi adat “dibuang” yang menempatkannya pada posisi marjinal dan subordinatif.. Lihat Muhammad Harfin Zuhdi, Bias Gender Stratifikasi Perempuan Bangsawan Sasak Dalam Perkawinan Masyarakat Lombok Nusa Tenggara Barat, (Penelitian Individual Kompetitif Kementerian Agama RI, 2010)

[18] Muhammad Harfin Zuhdi, Parokialitas Adat Tehadap Pola Keberagamaan Komunitas Islam Wetu Telu di Bayan Lombok, (Jakarta: Lemlit UIN Jakarta, 2009), h. 19

Pesona Pantai kuta Lombok

peta lombok
Udara terasa panas ketika kami melintas dengan kendaraan dari Mataram menuju Kuta – nama sebuah pantai indah di Pulau Lombok.LombokBangka 164Jarak antara Mataram-Kuta sekitar 70 km, namun kami tempuh dalam waktu lebih kurang satu setengah jam. Kami sengaja mengendarai mobil agak lamban, mengingat lebar jalan yang relatif kecil dan berliku. Sepanjang jalan, saya dapat menyaksikan suasana kehidupan masyarakat desa. Saya senang memperhatikan arsitektur tradisional rumah suku Sasak yang terasa menyatu dengan alam. Rumah-rumah itu terletak di antara rerimbunan dahan-dahan pepohonan, berjajar-jajar sehingga membentuk keindahan tersendiri. Bukan sekali ini saja saya datang ke Lombok. Namun sebelumnya saya hanya datang ke kota. Kali ini saya masuk jauh ke pedalaman, keluar masuk kampung-kampung, dan akhirnya pergi ke Kuta.
LombokBangka 177Dalam pengamatan saya yang sering pergi ke pantai, Pantai Kuta di Lombok jauh lebih menawan dibandingkan Pantai Kuta di Bali. Kedua pantai ini memiliki nama yang sama, namun kondisinya jauh berbeda. Pantai Kuta di Bali terletak sangat dekat dengan kota. Kawasannya sudah dibangun dan dikunjungi banyak turis, dari dalam maupun dari luar negeri. Pantai Kuta di Lombok masih tergolong sepi. Penduduk sekitar masih diliputi suasana kehidupan perdesaan, dengan bangunan-bangunan relatif sederhana.LombokBangka 154Hanya Hotel Novotel yang tergolong mewah di pantai itu. Hotel ini dibangun dengan gaya tradisional Sasak dalam bentuk rumah kampung terbuat dari kayu beratap ijuk dan daun ilalang. Pemandangan dari hotel yang menghadap ke laut nampak sangat indah. Alam masih asri, belum banyak sentuhan tangan manusia.
Ada sejumlah wisatawan asing, dari Eropa, Jepang dan Korea yang sengaja datang untuk menyepi dan menikmati keindahan Pantai Kuta. Kedatangan para wisatawan dalam dan luar negeri itu sedikit banyaknya membantu perekonomian masyarakat di kampung itu. Banyak warung berdiri di tepi pantai menjual keperluan sehari-hari serta makanan dan minuman khas Lombok. Saya ikut minum kopi dan makan nasi di sebuah warung sederhana namun menyenangkan. Meski sudah lama tinggal dikota, selera makan saya tetap saja selera orang kampung. Menikmati ikan bakar dengan sambal dan lalap-lalapan di pinggir pantai, sungguh terasa enak tiada terkira. Kalau LombokBangka 118LombokBangka 153tak ada wisatawan berkunjung, mungkin warung-warung itu akan mati. Maka biarkanlah segalanya berjalan sebagaimana adanya. Wisatawan boleh datang dan pergi, namun suasana kampung haruslah tetap terpelihara. Suasana kampung yang bersahaja itulah yang membuat segalanya menjadi menarik. Kampung tak perlu diubah menjadi kota. Namun kesejahteraan hidup orang di kampung tentu harus ditingkatkan. Dengan hidup sejahtera itu, orang tidak akan merusak lingkungan, sekedar untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Keluar masuk kampung yang tak saya kenal adalah suatu kebahagiaan tersendiri. Saya selalu heran, karena begitu saya masuk kampung – di mana saja di seluruh tanah air – orang-orang di LombokBangka 115kampung itu dengan mudah menyapa saya dan mengenal saya dengan baik. Mereka mengatakan sering melihat wajah saya di televisi dan berbagai media cetak, sehingga telah begitu akrab. Di kampung-kampung itu, saya sering diajak mampir ke rumah seseorang yang sebelumnya tak saya kenal. Mereka menyuguhi saya minuman sambil bercakap-cakap dengan orang kampung yang segera saja datang berkerumun. LombokBangka 107Dari pengamatan dan mendengarkan cerita orang di kampung itu, saya mengerti suasana hati rakyat. Apa keluhan mereka dan apa harapan mereka. Saya selalu menyimaknya dengan penuh kesungguhan, walau kadang kami tertawa-tawa sambil bercanda. Memang, berjalan kaki menyusuri kampung-kampung memberi inspirasi yang sangat berharga untuk saya renungkan. Saya pun senang memotret suasana kehidupan di kampung. Semuanya saya simpan dalam album untuk menjadi kenangan sepanjang hayat.
Orang kampung di sekitar Pantai Kuta di Lombok hidup dari bertani, berternak, menangkap ikan dan menenun. Kebanyakan mereka menanam padi dan palawija di sawah dan ladang. Mereka banyak LombokBangka 147memelihara sapi, kerbau dan kuda. Sebagian mereka melaut menangkap ikan menggunakan perahu nelayan tradisional. Kegiatan menenum dilakukan kaum wanita, menggunakan alat tenun tradisional.Kegiatan menenun itu dilakukan hampir setiap rumah. Ada toko bahan tenunan di pinggir jalan untuk memasarkan hasil tenunan itu, terutama kepada mereka yang berkunjung. Ada pula anak-anak dan perempuan dewasa yangLombokBangka 146menjunjung hasil tenunan dan menjajakannya kepada wisatawan yang datang ke Pantai Kuta. Kain tenunan yang nampak bagus itu dijual dengan harga yang murah. Mereka bahkan menawarkan kain sarung untuk laki-laki dengan harga Rp. 20 ribu sehelai. Kain songket relatif agak tinggi harganya. Mulai Rp.600 ribu sampai Rp 1 juta. Namun menenun songket sebagus itu, kadangkala memakan waktu satu bulan lamanya.
Menyimak harga-harga kain tenun yang dipasarkan, saya dapat membayangkan betapa sulitnya mencari uang bagi masyarakat perdesaan. Namun rezeki tentu datang dari mana saja, kalau orang rajin berbuat dan berusaha. Rumah-rumah nampak sederhana,LombokBangka 136 sebagai cerminan kesedrhanaan kehidupan sosial ekonomi penduduk kampung itu. Mereka hanya membeli sesuatu yang tidak dapat mereka buat sendiri, atau tak dapat diambil dari alam di sekitar mereka tinggal. Ongkos transportasi juga sedikit, karena agak jarang-jarang orang kampung bepergian. Hiburan juga ala kadarnya. Hidup tanpa banyak keinginan dan tuntutan, kadang-kadang menyenangkan juga. Kebahagiaan dan kesenangan hidup, tidak selalu dapat diukur dengan materi dan gemerlap kehidupan perkotaan. Hidup sederhana di kampung, jauh lebih menyenangkan dibandingkan dengan hidup di kota, namun diliputi kemiskinan.
Ketika waktu sembahyang Jum’at tiba, saya menghampiri sebuah mesjid di tepi jalan. Saya membaur dengan orang-orang kampung dengan bersahaja. Namun, tetap saja jemaah mesjid itu mengenal saya. Mereka ingin bersalaman dan menanyakan bagaimana LombokBangka 097ceritanya saya sampai ke kampung itu. Saya mengatakan, saya ingin berjalan-jalan dan memarkir kendaraan agak jauh, agar saya dapat berjalan kaki. Istri saya juga ikut dan dia menggunakan payung karena tak begitu tahan ditimpa teriknya sinar matahari. Orang Sasak beragama Islam. Mereka pada umumnya sangat kuat memegang ajaran agama. Saya bertanya kepada mereka tentang ajaran Islam Telu – sinkretismeLombokBangka 114 antara Islam dan Hindu – di kalangan warga Sasak. Mereka hanya tertawa dan mengatakan bahwa semua penduduk kampung itu menganut Islam Limo, artinya mereka mengerjakan sembahyang lima kali sehari semalam, bukan tiga kali seperti Islam Telu. Islam Telu sudah hampir punah, walau masih ada sedikit pengikutnya di gunung-gunung.
LombokBangka 110Mengamati kehidupan masyarakat kampung di Lombok makin membuat saya mengerti akan dinamika sosial. Tidak ada sesuatu yang statis. Kehidupan akan terus berubah. Masalahnya hanyalah apakah perubahan itu datang dengan cepat atau lambat. Dalam kasus Islam Telu misalnya, proses purifikasi pemahaman dan pelaksanaan ajaran Islam, cepat atau lambat akan datang juga. Demikian pula aspek-aspek yang lain dalam kehidupan sosial. Arsitektur mesjid di Lombok juga kian berubah, makin dipengaruhi oleg gaya bangunan Mughul dan Timur Tengah. Mesjid-mesjid lama masih menampakkan unsur tradisional Lombok, bahkan pengaruh arsitektur Hindu Jawa dan BaliLombokBangka 209 masih terasa. Secara subyektif, saya sebenarnya lebih menyukai arsitektur mesjid bergaya lokal, dengan tetap memenuhi ketentuan persyaratan sebuah masjid, terutama arah kiblat yang pas menunju Mekkah al-Mukarramah. Saya sering berkelana di negeri Tiongkok untuk menyaksikan mesjid-mesjid bergaya Kelenteng dengan perasaan takjub. Menjadi Muslim tidaklah harus menjadi seperti orang Arab. Islam menghargai dan menghormati ciri khas budaya suatu bangsa. Sering orang salah paham dengan hal ini.
LombokBangka 013Ketaatan orang sasak kepada agama Islam memang menakjubkan saya. Saya hampir tak percaya, ketika kawan-kawan di Lombok mengajak saya datang ke sana untuk menyampaikan ceramah dan pidato menyambut Tahun Baru Islam, 1 Muharram. Mereka bilang, kalau anda datang, maka pertemuan itu akan dihadiri tak kurang lima puluh ribu orang. Ternyata, yang hadir mendekati angka tujuh puluh ribu orang. LombokBangka 033Sayapun heran, jemaah sebanyak itu dengan tenang mendengarkan pesan-pesan yang saya sampaikan. Mereka menyimak kata demi kata yang saya ucapkan dengan penuh perhatian. Pengaruh ajaran agama terasa begitu dalam bagi kehidupan masyarakat Lombok. Seharusnyalah ketaatan kepada ajaran Islam itu mendorong masyarakat ke arah kemajuan.
Beberapa hari di Lombok, membawa kesan yang dalam ke lubuk hati sanubari saya. Saya merasa memiliki sebuah tanggungjawab sosial dan politik, untuk ikut membawa masyarakat ke arah kehidupan yang lebih baik dan lebih bermakna. Maju secara sosial dan ekonomi, namun tetap berlandaskan kepada nilai-nilai Islam dan ciri khas budaya bangsa kita sendiri. Keadaan sosial ekonomi dan budaya di Lombok, sebenarnya hampir sama saja dengan daerah-daerah lain di seluruh tanah air. Masyarakat ingin sekali maju dan berkembang. Tugas para pemimpinlah untuk membawa mereka ke arah kemajuan itu…
Janagan pernah merasa hidup ini sempit karena sesungguhnya hidup ini indah bagai lautan yang memebentang luas nan jernih,,,,,,
Sumber : http://laluazmi.student.umm.ac.id

Maulana al-Syaikh Tuan Guru Kyai Hajji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Maulana al-Syaikh Tuan Guru Kyai Hajji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid



Maulana al-Syaikh Tuan Guru Kyai Hajji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid (disingkat menjadi Hamzanwadi = Hajji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah) lahir di desa Pancor, Lombok Timur, 5 Agustus 1898 – meninggal di tempat yang sama, 21 Oktober 1997 pada umur 99 tahun, adalah pendiri Nahdlatul Wathan, organisasi massaIslam yang terbesar di provinsi Nusa Tenggara Barat / NTB.

Kelahiran

'Al-Mukarram Maulana al-Syaikh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid' dilahirkan di Kampung Bermi, Pancor,Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat pada tanggal 17 Rabiul Awal 1316 Hijriah bertepatan dengan tanggal 5 Agustus 1898 Masehi dari perkawinan Tuan Guru Haji Abdul Madjid (beliau lebih akrab dipanggil dengan sebutan Guru Mukminah atau Guru Minah) dengan seorang wanita shalihah bernama Hajjah Halimah al-Sa'diyah.[1]
Nama kecil beliau adalah 'Muhammad Saggaf', nama ini dilatarbelakangi oleh suatu peristiwa yang sangat menarik untuk dicermati, yakni tiga hari sebelum beliau dilahirkan ayahanda beliau, TGH. Abdul Madjid, didatangi orang waliyullah masing-masing dari Hadramaut danMagrabi. Kedua waliyullah itu secara kebetulan mempunyai nama yang sama, yakni "Saqqaf". Kedua waliyullah itu berpesan kepada TGH. Abdul Madjid supaya anaknya yang akan lahir itu diberi nama "Saqqaf" yang artinya "tukang memperbaiki atap". Kata "Saqqaf" di Indonesia-kan menjadi "Saggaf" dan untuk dialek bahasa Sasak menjadi "Segep". Itulah sebabnya beliau sering dipanggil dengan "Gep" oleh ibunda beliau, Hajjah Halimah al-Sa'diyah.
Setelah menunaikan ibadah haji, nama kecil beliau tersebut diganti dengan 'Haji Muhammad Zainuddin'. Nama ini pun diberikan oleh ayah beliau sendiri yang diambil dari nama seorang ulama besar yang mengajar di Masjid al-Haram. Akhlak dan kepribadian ulama besar itu sangat menarik hati sang ayah. Nama ulama besar itu adalah Syaikh Muhammad Zainuddin Serawak, dari Serawak, Malaysia.

Silsilah

Silsilah Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid tidak bisa diungkapkan secara jelas dan runtut, terutama silsilahnya ke atas, karena catatan dan dokumen silsilah keluarga beliau ikut hangus terbakar ketika rumahnya mengalami musibah kebakaran. Namun, menurut sejumlah kalangan bahwa asal usulnya dari keturunan orang-orang terpandang, yakni dan keturunan sultan-sultan Selaparang, sebuah kerajaan Islam yang pernah berkuasa di Pulau Lombok. Disebutkan bahwa Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid merupakan keturunan Kerajaan Selaparang yang ke-17. [2]
Pendapat ini tentu saja paralel dengan analisa yang diajukan oleh seorang antropolog berkebangsaan Swedia bernama Sven Cederroth, yang merujuk pada kegiatan ziarah yang dilakukan Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid ke makam Selaparang pada tahun1971, sebelum berlangsungnya kegiatan pemilihan umum (Pemilu).[3] Praktek ziarah semacam ini memang bisa dilakukan oleh masyarakatIndonesia pada umumnya, termasuk masyarakat Sasak, untuk mengidentifikasikan diri dengan leluhurnya. Disamping itu pula, Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid tidak pernah secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap anggapan dan pernyataan-pernyataan yang selama ini beredar tentang silsilah ketununannya, yakni kaitan genetiknya dengan sultan-sultan Kerajaan Selaparang.

Keluarga

Maulana Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid adalah anak bungsu dari enam bersaudara. Kakak kandung beliau lima orang, yakni Siti Syarbini, Siti Cilah, Hajjah Saudah, Haji Muhammad Sabur dan Hajjah Masyitah.
Ayahandanya TGH. Abdul Madjid yang terkenal dengan penggilan "Guru Mu'minah" adalah seorang muballigh dan terkenal pemberani. Beliau pernah memimpin pertempuran melawan kaum penjajah, sedangkan ibundanya Hajjah Halimah al-Sa'diyah terkenal sangat salehah.
Sejak kecil al-Mukarram Maulana al-Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid terkenal sangat jujur dan cerdas. Karena itu tidaklah mengherankan bila ayah-bundanya memberikan perhatian istimewa dan menumpahkan kasih sayang begitu besar kepada beliau. Ketika melawat ke Tanah Suci Mekah untuk melanjutkan studi, ayah-bundanya ikut mengantar ke Tanah Suci. Ayahandanya-lah yang mencarikan guru tempat beliau belajar pertama kali di Masjid Haram dan sempat menemani beliau di Tanah Suci sampai dua kali musim haji. Sedangkan ibundanya Hajjah Halimatus Sa'diyah ikut bermukim di Tanah Suci mendampingi dan mengasuh beliau sampai ibundanya tercintanya itu berpulang ke rahmatullah tiga setengah tahun kemudian dan dimakamkan di Mu'alla Mekah.
Dengan demikian, tampak jelaslah betapa besar perhatian ayah-bundanya terhadap pendidikan beliau. Hal ini juga tercermin dari sikap ibundanya bahwa setiap kali beliau berangkat untuk menuntut ilmu, ibundanya selalu mendoakan dengan ucapan "Mudah mudahan engkau mendapat ilmu yang barakah" sambil berjabat tangan serta terus memperhatikan kepergian beliau sampai tidak terlihat lagi oleh pandangan mata. Pernah suatu ketika, beliau lupa pamit pada ibundanya. Beliau sudah jauh berjalan sampai ke pintu gerbang baru sang ibu melihatnya dan kemudian memanggil beliau untuk kembali, Gep, gep, gep (nama panggilan masa kecil beliau), koq lupa bersalaman?, ucap ibunda beliau dengan suara yang cukup keras. Akhirnya, beliau pun kembali menemui ibundanya sembari meminta maaf dan bersalaman. Lalu sang ibu mendoakan beliau. Mudah-mudahan anakku mendapatkan ilmu yang barokah. Setelah itu beliau kemudian berangkat ke sekolah. Hal ini merupakan suatu pertanda bahwa betapa besar kesadaran ibundanya akan penting dan mustajabnya doa ibu untuk sang anak sebagaimana ditegaskan dalam hadits Rasulullah SAW, bahwa doa ibu menduduki rangking kedua setelah doa Rasul.

Pendidikan

Pengembaraan TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid menuntut ilmu pengetahuan berawal dari pendidikan dalam keluarga, yakni dengan belajar mengaji [membaca Al-qur'an] dan berbagai ilmu agama lainnya, yang diajarkan langsung oleh ayahnya, yang dimulai sejak berusia 5 tahun.


Pendidikan Lokal

Setelah berusia 9 tahun, ia memasuki pendidikan formal yang disebut Sekolah Rakyat Negara, hingga tahun 1919 M. Setelah menamatkan pendidikan formalnya, beliau kemudian diserahkan oleh ayahnya untuk menuntut ilmu agama yang lebih luas dari beberapa Tuan Guru lokal, antara lain TGH. Syarafudin dan TGH. Muhammad Sa'id dari Pancor serta Tuan Guru Abdullah bin Amaq Dulaji dari desa Kelayu, Lombok Timur. Ketiga guru agama ini mengajarkan ilmu agama dengan sistem halaqah, yaitu para santri duduk bersila di atas tikar dan mendengarkan guru membaca kitab yang sedang dipelajari, kemudian masing-masing murid secara bergantian membaca.


Pendidikan di Mekah

Untuk lebih memperdalam ilmu agama, Muhammad Zainuddin remaja berangkat menuntut ilmu ke Mekah diantar kedua orang tuanya, tiga orang, kemenakan dan beberapa orang keluarga, termasuk pula TGH. Syarafuddin. Pada saat itu beliau berusia 15 tahun, yaitu menjelang musim Haji tahun 1341 H/1923 M. Sesampai di Tanah Suci, TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid langsung mencari rumah kontrakan di Suqullail, Mekah.


Belajar di Masjid al-Haram

Beberapa setelah musim Haji usai, TGH. Abd. Madjid mulai sibuk mencarikan guru buat anaknya. Sampailah pencarian TGH. Abd. Madjid pada sebuah halaqah. Syaikh yang mengajar di lingkaran tersebut bernama Syaikh Marzuki, seorang keturunan Arab kelahiran Palembang yang sudah lama mengajar mengaji di Masjid Haram, yang saat itu berusia sekitar 50 tahun. Disanalah TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid diserahkan untuk belajar.
Selain itu juga sempat belajar ilmu sastra pada ahli syair terkenal di Mekah, yakni Syaikh Muhammad Amin al-Kutbi dan pada saat itu berkenalan dengan Sayyid Muhsin Al-Palembani, seorang keturunan Arab kelahiran Palembang yang kemudian menjadi guru beliau diMadrasah al-Shaulatiyah.
Ketika ayah TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid pulang ke Lombok, ia langsung berhenti belajar mengaji pada Syaikh Marzuki, karena ia merasa tidak banyak mengalami perkembangan yang berarti dalam menuntut ilmu selama ini. Namun, ia belum sempat mencari guru, terjadi perang saudara antara kekuasaan Syarif Husein dengan golongan Wahabi.[4]


Belajar di Madrasah al-Shaulatiyah

Dua tahun setelah terjadinya huru hara tersebut, Muhammad Zainuddin Abdul Madjid muda berkenalan dengan seseorang yang bernama Haji Mawardi dari Jakarta. Dari perkenalannya itu ia diajak masuk belajar di madrasah al-Shaulatiyah, yang saat itu dipimpin oleh Syaikh Salim Rahmatullah. Pada hari pertama masuknya ia bertemu dengan Syaikh Hasan Muhammad al-Masysyath.
Madrasah al-Shaulatiyah adalah madrasah pertama sebagai permulaan sejarah baru dalam pendidikan di Arab Saudi. Madrasah ini sangat legendaris, gaungnya telah menggema di seluruh dunia dan telah menghasilkan banyak ulama-ulama besar dunia. TGKH. Muhammad Zainuddin masuk Madrasah al-Shaulatiyah pada tahun 1345 H (1927 M) yang waktu dipimpin (Mudir/Direktur), Syaikh Salim Rahmatullahyang merupakan cucu pendiri Madrasah al-Shaulatiyah. Sudah menjadi tradisi bahwa setiap thullab yang masuk di Madrasah Al-Shaulatiyah harus mengikuti tes masuk untuk menentukan kelas yang cocok bagi thullab. Demikian pula dengan TGKH. Muhammad Zainuddin, juga ditest terlebih dahulu. Secara kebetulan diuji langsung oleh Direktur al-Shaulatiyah sendiri, Syaikh Salim Rahmatullah dan Syaikh Hasan Muhammad al-Masysyath.
Hasil test menentukan di kelas 3. mendengar keputusan itu, TGKH. Muhammad Zainuddin minta diperkenankan masuk kelas 2 dengan alasan ingin mendalam mata pelajaran ilmu Nahwu dan Sharaf. Semula Syaikh Hasan bersikeras agar TGKH. Muhammad Zainuddin masuk kelas 3, tetapi pada akhirnya melunak dan mengabulkan permohonan untuk masuk kelas 2 dan sejak itu TGKH. Muhammad Zainuddin secara resmi masuk Madrasah al-Shaulatiyah mulai dari kelas 2. Prestasi akademiknya sangat istimewa. Beliau berhasil meraih peringkat pertama dan juara umum. Dengan kecerdasan yang luar biasa, TGKH. Muhammad Zainuddin berhasil menyelesaikan studi dalam waktu hanya 6 tahun, padahal normalnya adalah 9 tahun. Dari kelas 2, diloncatkan ke kelas 4, kemudian loncat kelas lagi dari kelas 4 ke kelas 6, kemudian pada tahun-tahun berikutnya naik kelas 7, 8 dan 9.
Sahabat sekelas TGKH. Muhammad Zainuddin bernama Syaikh Zakaria Abdullah Bila, mengakui kejeniusannya dan mengatakan: Syaikh Zainuddin itu adalah manusia ajaib di kelasku, karena kejeniusannya yang tinggi dan luar biasa dan saya sungguh menyadari hal ini. Syaikh Zainuddin adalah saudaraku, dan kawan sekelasku dan saya belum pernah mampu mengunggulinya dan saya tidak pernah menang dalam berprestasi pada waktu saya bersama-sama dalam satu kelas di Madrasah Al-Shaulatiyah Mekah.
Predikat istimewa ini disertai pula dengan perlakuan istimewa dari Madrasah Al-Shaulatiyah. Ijazahnya ditulis langsung oleh ahli khat terkenal di Mekah, yaitu Al-Khathath al-Syaikh Dawud al-Rumani atas usul dari direktur Madrasah al-Shaulatiyah. Prestasi istimewa itu memerlukan pengorbanan, ibunda yang selalu mendampingi selama belajar di Madrasah al-Shaulatiyah berpulang ke rahmatullah di Mekah. Maulana al-Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid menyelesaikan studi di Madrasah al-Shaulatiyah pada tanggal 22 Dzulhijjah 1353 H dengan predikat "mumtaz" (Summa Cumlaude).
Setelah tamat dari Madrasah al-Shaulatiyah, tidak langsung pulang ke Lombok, tetapi bermukim lagi di Mekah selama dua tahun sambil menunggu adiknya yang masih belajar, yaitu Haji Muhammad Faisal. Waktu dua tahun itu dimanfaatkan untuk belajar antara lain belajar ilmu fiqh kepada Syaikh Abdul Hamid Abdullah al-Yamani. Dengan demikian, waktu belajar yang ditempuh selama di Tanah Suci Mekah adalah 13 kali musim haji atau kurang lebih 12 tahun. Ini berarti selama di Mekah sempat mengerjakan ibadah haji sebanyak 13 kali.
Setelah selesai menuntut ilmu di Mekah dan kembali ke tanah air, TGKH. Muhammad Zainuddin langsung melakukan safari dakwah ke berbagai lokasi di pulau Lombok, sehingga dikenal secara luas oleh masyarakat. Pada waktu itu masyarakat menyebutnya 'Tuan Guru Bajang'. Semula, pada tahun 1934 mendirikan pesantren al-Mujahidin sebagai tempat pemuda-pemuda Sasak mempelajari agama dan selanjutnya pada tanggal 15 Jumadil Akhir 1356 H/22 Agustus 1937 mendirikan Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) dan menamatkan santri (murid) pertama kali pada tahun ajaran 1940/1941.


Kepemimpinan

Kesuksesan perjuangan seseorang tokoh atau pemimpin banyak ditentukan oleh pola kepemimpinannya. Kearifan seorang pemimpin dalam melaksanakan tugas kepemimpinannya akan menentukan keberhasilan perjuangannya.
Perjuangan dan kepemimpinan merupakan dua hal yang saling mengkait, karena perjuangan itu akan berhasil baik, apabila pola pendekatan yang dipergunakan dalam kepemimpinan itu baik. Di samping itu, kepemimpinan yang arif dan bijaksana akan menghasilkan keberhasilan perjuangan.
Maulana al-Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dikenal sebagai ulama' besar di Indonesia karena ilmu yang dimiliki sangat luas dan mendalam. Demikian juga charisma beliau sebagai sosok figure ulama demikian besar. Beliau adalah tokoh panutan yang sangat berpengaruh karena kearifan dan kebijaksanaannya. Perjuangan dan kepemimpinan beliau senantiasa diarahkan untuk kepentingan umat. Penghargaan dan penghormatan yang diberikan kepada seseorang yang telah berjasa kepadanya terutama kepada guru-guru beliau diwujudkan dalam bentuk yang dapat memberikan manfaat kepada umat.
Sebagai contoh dapat dikemukakan bahwa penghargaaan beliau kepada mahaguru yang paling dicintai dan disayangi. Maulana Syaikh Hasan Muhammad al-Masysyath diwujudkan dalam bentuk pondok pesantren Hasaniyah NW di Jenggik, Lombok Timur. Penghargaan kepada mahagurunya Maulana Syaikh Sayyid Muhammad Amin al-Kutbi diwujudkan dalam bentuk Pondok Pesantren Aminiyah NW diBonjeruk Lombok Tengah, dan penghargaan kepada Mahagurunya Maulana al-Syaikh Salim Rahmatullah beliau sudah merencanakan untuk mendirikan sebuah Pondok Pesantren di Lombok Timur. Pola kepemimpinan yang beliau contohkan di atas hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang memiliki wawasan ilmu yang dalam serta pemimpin yang memiliki kearifan dan kebijaksanaan.
Demikian pula tentang pendekatan yang beliau lakukan selalu bernilai paedagogik dalam arti mengandung nilai-nilai pendidikan. Beliau tidak mau bahkan tidak pernah bersikap sebagai pembesar yang disegani. Beliau selalu bertindak sebagai pengayom yang berada di tengah-tengah jama'ah dan senantiasa menempatkan diri sesuai dengan keberadaan dan kemampuan mereka. Demikian juga halnya di kala beliau memberikan fatwanya selalu disesuaikan dengan kondisi dan jangkauan alam pikiran murid dan santerinya.
Pembawaan dan sikap hidup beliau selalu menunjukkan kesederhanaan. Inilah yang membuat beliau selalu dekat dengan para warganya dan murid-muridnya dengan tidak mengurangi kewibawaan dan charisma yang beliau miliki. Keluhan yang disampaikan para warga dan muridnya ditampung, di dengar, dan dicarikan jalan penyelesaiannya dengan penuh kearifan dan kebijaksanaan dengan tidak merugikan salah satu pihak.
Untuk melanjutkan dan mengembangkan perjuangan Nahdlatul Wathan di masa datang, beliau sangat mendambakan munculnya kader-kader yang memiliki potensi dan militansi, serta loyalitas yang tinggi, baik dari segi semangat, wawasan, maupun bobot keilmuan. Dalam banyak kesempatan beliau sering menyampaikan keinginannya agar murid dan santri beliau memiliki ilmu pengetahuan sepuluh bahkan seratus kali lipat lebih tinggi daripada ilmu pengetahuan yang beliau miliki. Demikian motovasi yang selalu beliau kumandangkan supaya murid dan santri beliau lebih tekun dan berpacu dalam menuntut ilmu pengetahuan, baik di dalam maupun di luar negeri.
Dalam menerima dan menghadapi para murid dan santeri serta warga Nahdlatul Wathan, beliau tidak pernah membedakan antara yang satu dengan yang lain. Semua murid dan santeri serta warga Nahdlatul Wathan di berikan perhatian dan kasih saying yang sama besarnya, bagaikan cinta dan kasih saying seorang bapak kepada anak-anaknya.
Yang membedakan murid dan santeri di hadapan beliau adalah kadar keikhlasan dan sumbangsihnya kepada Nahdlatul Wathan. Dan, untuk membina dan memonitor kualitas kader Nahdlatul Wathan, beliau mengeluarakan wasiat dalam bahasa Arab, yang artinya:
Dengan menyebut nama Allah dan dengan memuji-Nya semoga keselamatn tetap tercurah padamu, demikian pula rahmat Allah, keberkatan, ampunan dan ridha-Nya.
Anak-anak yang setia dan murid-muridku yang berakal. Sesungguhnya semulia-mulia kamu disisiku ialah yang paling banyak bermanfaat untuk perjuangan Nahdlatul Wathan dan sejahat-jahat kamu disisiku ialah yang paling banyak merugikan perjuangan Nahdlatul Wathan.
Karena itu, kuatkanlah kesabaranmu, tetaplah bersiap siaga, berjuanglah kemudian berjuanglah di jalan Nahdlatul Wathan untuk mempertinggi citra agama dan negara. Niscaya kamu dengan kekuasaan Allah swt. Tergolong pejuang agama, orang saleh dan mukhlish baik pada waktu sendirian maupun pada waktu bersama orang lain.
Semoga Allah membukakan pintu rahmat untuk kami dan kamu dan semoga ia menganugerahi kami dan kamu serta para simpatisanNahdlatul Wathan masuk surga dan nikmat tambahan yang tiada taranya, yaitu melihat zat-Nya dari dalam surga.
Demikianlah, wasiat ini dikeluarkan setelah terlihat beberapa kader dari kalangan alumni Madrasah NWDI, dan mereka yang sudah dibiayai beliau untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi keluar dari garis perjuangan oraganisasi. Tidak taat pada kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh beliau. Memang dalam rangka kaderisasi beliau banyak memberikan bantuan kepada alumni NWDI jdan orang-orang lain untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi dengan nawaitu khusus dan perjanjian khusus pula, yaitu untuk setia membela dan memperjuangkan cita-cita NWDI, NBDI dan NW. Alhamdulillah banyaklah diantara mereka yang benar-benar menepati janjinya dengan tulus. Sebaliknya ada juga yang khianat pada janjinya, tidak malu merobek-robek nawaitu pengirimannya. Eksistensi dan aplikasi dari wasiat ini menjadi tolok ukur kualitas dan kader ketaatan serta keihklasan kader-kader Nahdlatul Wathan.
Di samping itu, untuk mempertegas Wasiat Renungan Masa I dan II berbahasa Indonesia dalam bentuk puisi. Wasiat Renungan Masa ini berisikan nasehat, fatwa dan pedoman bagi warga Nahdlatul Wathan dalam berjuang.
Lahirnya wasitat-wasiat tersebut merupakan konsekuensi logis dari pola kepemimpinan beliau yang selalu menekankan hubungan guru dan murid. Beliau adalah figur pemimpin yang selalu menekankan agar tetap terjalin dan terpelihara hubungan antara guru dan murid. Menurut prinsip beliau bahwa tidak ada guru yang membuang murid akan tetapi kebanyakan murid yang membuang guru.


Perjuangan

TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid belajar di Tanah Suci Mekah selama 13 tahun kemudian kembali ke Indonesia atas perintah dari guru beliau yang paling di kagumi, yakni Syaikh Hasan Muhammad al-Masysyath, pada tahun 1934. Setiba di Pulau Lombok beliau mendirikan Sekembali dari Tanah Suci Mekah ke Indonesia mula-mula beliau mendirikan pesantren al-Mujahidin pada tahun 1934 M. kemudian pada tanggal 15 Jumadil Akhir 1356 H/22 Agustus 1937 M. beliau mendirikan Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI). Madrasah ini khusus untuk mendidik kaum pria. Kemudian pada tanggal 15 Rabiul Akhir 1362 H/21 April 1943 M. beliau mendirikan madrasah Nahdlatul Banat Diniah Islamiyah (NBDI) khusus untuk kaum wanita. Kedua madrasah ini merupakan madrasah pertama di Pulau Lombok yang terus berkembang dan merupakan cikal bakal dari semua madrasah yang bernaung di bawah organisasi Nahdlatul Wathan. Dan secara khusus nama madrasah tersebut diabadikan menjadi nama pondok pesantren 'Dar al-Nahdlatain Nahdlatul Wathan'. Istilah 'Nahdlatain' diambil dari kedua madrasah tersebut. Beliau aktif berdakwah keliling desa di Pulau Lombok dan mengajar.
Pada tahun 1952, madrasah-madrasah cabang NWDI-NBDI yang didirikan oleh para alumni di berbagai daerah telah berjumlah 66 buah. Maka untuk mengkoordinir, membina dan mengembangkan madrasah-madrasah cabang tersebut beserta seluruh amal usahanya, al-Mukarram Maulana al-Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid mendirikan organisasi Nahdlatul Wathan yang bergerak di dalam bidang pendidikan, sosial dan dakwah islamiyah pada tanggal 15 Jumadil Akhir 1372 H/1 Maret 1953 M. sampai dengan tahun 1997 ini lembaga-lembaga pendidikan yang dikelola oleh Organisasi Nahdlatul Wathan telah berjumlah 747 buah dari tingkat taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi, begitu juga lembaga sosial dan dakwah islamiyah Nahdlatul Wathan berkembang dengan pesat bukan hanya di NTB melainkan juga diberbagai daerah di Indonesia seperti NTT, Bali, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, Sulawesi,Kalimantan, bahkan sampai ke mancanegara seperti Malaysia, Siangapura, Brunei Darussalam, dan lain sebagainya.
Pada zaman penjajahan, al-Mukarram Maulana al-Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid juga menjadikan madrasah NWDI dan NBDI sebagai pusat pergerakan kemerdekaan, tempat menggembleng patriot-patriot bangsa yang siap bertempur melawan dan mengusir penjajah. Bahkan secara khusus al-Mukarram Maulana al-Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid bersama guru-guru Madrasah NWDI-NBDI membentuk suatu gerakan yang diberi nama "Gerakan al-Mujahidin". Gerakan al-Mujahidin ini bergabung dengan gerakan-gerakan rakyat lainnya di Pulau Lombok untuk bersama-sama membela dan mempertahankan kemerdekaan dan keutuhan Bangsa Indonesia. Dan pada tanggal 7 Juli 1946, TGH. Muhammad Faizal Abdul Majid adik kandung Maulana al-Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid memimpin penyerbuan tanksi militer NICA di Selong. Namun, dalam penyerbuan ini gugurlah TGH. Muhammad Faisal Abdul Madjid bersama dua orang santri NWDI sebagai Syuhada' sekaligus sebagai pencipta dan penghias Taman Makam PahlawanRinjani Selong, Lombok Timur.
Al Mukkarram Maulana al-Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid sebagai ulama' pemimpin umat, dalam kehidupan bermasyarakt dan berbangsa telah mengemban berbagai jabatan dan menanamkan berbagai jasa pengabdian, diantaranya :
  • Pada tahun 1934 mendirikan pesantren al-Mujahidin
  • Pada tahun 1937 mendirikan Madrasah NWDI
  • Pada tahun 1943 mendirikan madrasah NBDI
  • Pada tahun 1945 pelopor kemerdekaan RI untuk daerah Lombok
  • Pada tahun 1946 pelopor penggempuran NICA di Selong Lombok Timur
  • Pada tahun 1947/1948 menjadi Amirul Haji dari Negara Indonesia Timur
  • Pada tahun 1948/1949 menjadi anggota Delegasi Negara Indonesia Timur ke Arab Saudi
  • Pada tahun 1950 Konsulat NU Sunda Kecil
  • Pada tahun 1952 Ketua Badan Penaseha Masyumi Daerah Lombok
  • Pada tahun 1953 mendirikan Organisasi Nahdlatul Wathan
  • Pada tahun1953 Ketua Umum PBNW Pertama
  • Pada tahun 1953 merestui terbentuknya parti NU dan PSII di Lombok
  • Pada tahun 1954 merestui terbentuknya PERTI Cang Lombok
  • Pada tahun 1955 menjadi anggota Konstituante RI hasil Pemilu I (1955)
  • Pada tahun 1964 mendiriakn Akademi Paedagogik NW
  • Pada tahun 1964 menjadi peserta KIAA (Konferensi Islam Asia Afrika) di Bandung
  • Pada Tahun 1965 mendirikan Ma'had Dar al-Qu'an wa al-Hadits al-Majidiyah Asy-Syafi'iyah Nahdlatul Wathan
  • Pada tahun 1972-1982 sebagai anggota MPR RI hasil pemilu II dan III
  • Pada tahun 1971-1982 sebagai penasehat Majlis Ulama' Indonesia (MUI) Pusat
  • Pada tahun 1974 mendirikan Ma'had li al-Banat
  • Pada Tahun 1975 Ketua Penasehat Bidang Syara' Rumah Sakit Islam Siti Hajar Mataram (sampai 1997)
  • Pada tahun 1977 mendirikan Universitas Hamzanwadi
  • Pada tahun 1977 menjadi Rektor Universitas Hamzanwadi
  • Pada tahun 1977 mendirikan Fakultas Tarbiyah Universitas Hamzanwadi
  • Pada tahun 1978 mendirikan STKIP Hamzanwadi
  • Pada tahun 1978 mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Syari'ah Hamzanwadi
  • Pada tahun 1982 mendirikan Yayasan Pendidikan Hamzanwadi
  • Pada tahun 1987 mendirikan Universitas Nahdlatul Wathan Mataram
  • Pada tahun 1987 mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Hamzanwadi
  • Pada tahun 1990 mendirikan Sekolah Tinggi Ilamu Dakwah Hamzanwadi
  • Pada tahun 1994 mendirikan Madrasah Aliyah Keagamaan putra-putri
  • Pada tahun 1996 mendirikan Institut Agama Islam Hamzanwadi
Oleh karena jasa-jasa beliau itulah, maka pada tahun 1995 belau dianugerahi Piagam Penghargaan dan medali Pejuang Pembangunan oleh pemerintah. Disamping itu, al-Mukarram Maulana al-Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid selaku seorang mujahid selalu berupaya mengadakan inovasi dalam gerakan perjuangannya untuk meningkatkan kesejahteraan ummat demi kebahagian di dunia maupun di akhirat.
Di antara inovasi/rintisa-rintisan beliau adalah menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran agama Islam di NTB dengan sistem madrasi, membuka lembaga pendidikan khusus untuk wanita, mengadakan ziarah umum Idul Fitri dan Idul Adha dengan mendatangai jamaah di samping didatangi, meyelenggarakan pengajian umum secara bebas, mengadakan gerakan doa dengan berhizib, mengadakan syafaat al-kubro, menciptakan tariqat, yakni tariqat Hizib Nahdlatul Wathan, membuka sekolah umum disamping sekolah agama (madrasah), menyusun nazam berbahasa Arab bercampur bahasa Indonesia, dan lain-alin.
Sebagai seorang Ulama' mujahid beliau telah memberikan keteladanan yang terpuji. Seluruh sisi kehidupan beliau, beliau isi dengan perjuangan memajukan agama, nusa dan bangsa. Tegasnya, tiada hari tanpa perjuangan. Itulah yang senantiasa terlihat dan terkesan dari seluruh sisi kehidupan beliau yang patut dicontoh dan diteladani oleh seluruh pengikut dan murid beliau.


Karya

Al-Mukarram Maulana al-Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid selaku ulama' pewaris para Nabi, di samping menyampaikn dakwah bi al-hal wa bi al-lisan, juga tergolong penulis dan pengarang yang produktif. Bakat dan kemampuan beliau sebagai pengarang ini tumbuh dan berkembang sejak beliau masih belajar di Madrasah Shaulatiyah Mekah. Namun karena banyaknya dan padatnya kegiatan keagamaan dan keasyarakatan yang harus diisi maka peluang dan kesempatan untuk memperbanyak tulisan tampaknya sangat terbatas. Kendatipun demikian di tengah-tengah keterbatasan waktu itu, beliau masih sempat mengarang beberapa kitab, kumpulan doa, dan lagu-lagu perjuangan dalam bahasa Arab, Indonesia dan Sasak.


Dalam bahasa Arab

  • Risalah al-Tauhid
  • Sullam al-Hija Syarah Safinah al-Naja
  • Nahdlah al-Zainiah
  • At Tuhfah al-Amfenaniyah
  • Al Fawakih al-Nahdliyah
  • Mi'raj al-Shibyan ila Sama'i Ilm al-Bayan
  • Al-Nafahat ‘ala al-Taqrirah al-Saniyah
  • Nail al-Anfal
  • Hizib Nahdlatul Wathan
  • Hizib Nahdlatul Banat
  • Tariqat Hizib Nahdlatul Wathan
  • Shalawat Nahdlatain
  • Shalawat Nahdlatul Wathan
  • Shalawat Miftah Bab Rahmah Allah
  • Shalawat al-Mab'uts Rahmah li al-‘Alamin


Dalam bahasa Indonesia dan Sasak

  • Batu Ngompal
  • Anak Nunggal
  • Taqrirat Batu Ngompal
  • Wasiat Renungan Masa I dan II


Nasyid/Lagu Perjuangan

  • Ta'sis NWDI
  • Imamuna al-Syafi'i
  • Ya Fata Sasak
  • Ahlan bi Wafid al-Zairin
  • Tanawwar
  • Mars Nahdlatul Wathan
  • Bersatulah Haluan
  • Nahdlatain
  • Pacu Gama'
  • …dan lain sebagainya.


Wafat

Tarikh akhir 1997 menjadi masa kelabu Nusa Tenggara Barat. Betapa tidak, hari Selasa, 21 Oktober 1997 M/20 Jumadil Akhir 1418 H, sang ulama karismatis, Tuan Guru Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, berpulang ke rahmatullah sekitar pukul 19.53 Wita di kediaman beliau di desa Pancor, Lombok Timur. Tiga warisan besar beliau tinggalkan: ribuan ulama, puluhan ribu santri, dan sekitar seribu lebih kelembagaan Nahdlatul Wathan yang tersebar di seluruh Indonesia dan mancanegara.
Pada akhirnya, perjuangan beliau dalam menegakkan syiar Islam dan pendidikan dibumi Indonesia tidak boleh terhenti begitu saja, namun harus terus di lanjutkan oleh siapa saja, baik umat muslim Indonesia secara keseluruhan dan masyarakat Sasak pada umumnya, maupun oleh kader-kader Nahdlatul Wathan yang telah di didik melalui lembaga-lembaga pendidikan Nahdlatul Wathan serta seluruh warga Nahdlatul Wathan (abituren, pencinta dan simpatisan) pada khususnya.
Wallahua'lam bi al-Shawab


Sponsor By



Sarana berbagi informasi dunia kerja dan usaha